Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Limbung
January 23, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Personel Polres Bangka Barat turun langsung melakukan penertiban aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Laut Limbung, Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (23/1/2026). Penertiban dilakukan menyusul keresahan nelayan akibat aktivitas tambang yang dinilai merusak laut dan mengganggu jalur pelayaran.

Dia menambahkan, jajaran Polres Bangka Barat langsung mengambil langkah penertiban dan memberikan imbauan terhadap para penambang.

"Kegiatan penertiban diawali dengan apel konsolidasi di Polsek Mentok dan dilanjutkan dengan pergeseran pasukan ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat," lanjutnya.

Di lokasi penertiban, kata Yos, personel mengumpulkan para penambang serta masyarakat sekitar untuk diberikan imbauan agar menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

"Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sekitar 40 hingga 50 unit ponton, baik jenis rajuk manual maupun tower, yang terparkir di perairan Limbung," lanjutnya.

PENERTIBAN -- Personel Polres Bangka Barat turun langsung, melakukan penertiban penambangan ilegal di Perairan Laut Limbung, di Pelabuhan Nelayan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (23/1/2026).
PENERTIBAN -- Personel Polres Bangka Barat turun langsung, melakukan penertiban penambangan ilegal di Perairan Laut Limbung, di Pelabuhan Nelayan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (23/1/2026). (Istimewa/ Polres Babar)

Selanjutnya, sambung Yos, seluruh penambang diberikan imbauan untuk mengosongkan perairan karena aktivitas penambangan dinilai mengotori laut.

Kemudian merusak laut, serta menghambat jalur dan aktivitas nelayan yang beroperasi di sekitar pelabuhan ikan.

“Ini merupakan langkah penertiban dan peringatan tegas. Kami minta tidak ada lagi aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan laut Tanjung. Apabila memiliki legalitas, harus sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Selain itu, Sat Polairud Polres Bangka Barat juga melakukan penyisiran, melalui jalur laut menggunakan kapal patroli.

Polisi meminta ke para penambang yang masih berada di atas ponton untuk menghentikan aktivitas.

“Setelah dilakukan imbauan, para penambang langsung menarik ponton menjauhi area perairan Limbung. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” katanya.

Diketahui, lokasi penertiban berada di wilayah IUP PT Timah. Sehingga pengawasan bakal terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.