Banyak orang berpikir nama hanyalah sekedar sebutan biasa. Padahal, di balik setiap nama tersimpan sejarah, makna, dan identitas.
Dalam kehidupan sehari-hari, nama menjadi bagian penting dari cara manusia memahami dunia, mulai dari menandai tempat hingga menunjukkan asal-usul budaya.
"Nama itu penting untuk kehidupan sehari-hari," ujar Prof Dr Multamia RMT Lauder, SS, Mse, D E A, Guru Besar Geolinguistik Universitas Indonesia dalam wawancara bersama tim detikEdu, Rabu (21/01/2026).
"Untuk kehidupan sehari-hari kita ini, nama tempat sangat penting. Apalagi di zaman sekarang, misalnya ketergantungan kita pada gojek sangat tinggi. Tanpa kejelasan toponim atau nama tempat atau maka gojek tidak dapat berfungsi."
Menurut Multamia, nama dapat berfungsi sebagai label dan juga mengandung nilai sosial dan kognitif. Nama merupakan alat untuk berkomunikasi dan berkoordinasi. Tanpa nama, manusia kehilangan acuan terhadap ruang dan orang di sekitarnya.
Nama dan Ruang: Cermin Kehidupan Manusia
Dalam studi linguistik, nama tempat atau toponim dianggap sebagai bagian dari kehidupan yang berhubungan dengan ruang dan waktu. Multamia menjelaskan toponimi bukan hanya perihal nama geografis, tetapi nama tempat itu juga menyimpan memori kolektif masyarakat.
Toponimi sering kali memberi informasi mengenai jejak bagaimana manusia berinteraksi dengan lingkungannya. Melalui nama, ia bisa merekam kondisi alam, peristiwa sejarah, hingga cara pandang suatu komunitas terhadap dunianya.
"Justru nama tempat itu penting untuk kehidupan kita sehari-hari, dan kalau kita angkat ke tataran yang lebih luas, nama tempat itu ada kaitannya ke masalah geopolitik untuk meneguhkan yurisdiksi kedaulatan tiap negara," ujarnya.
Menurut Multamia, perhatian dunia terhadap nama tempat berangkat dari data nyata tentang bagaimana manusia menggunakan nama dalam kehidupan sehari-hari.
"Nah, misalnya, datanya dapat dilihat dari koran. Jadi, sebuah koran yang terbit tanggal 1 Januari terus diikutin tiap hari sampai tanggal 31 Desember. Semua tulisan di koran itus elama setahun merupakan data yang dikumpulin dan ditaruh di , lalu dihitung. Dari setahun itu, ada berapa sih nama yang muncul? Kok sampai PBB nganggep bahwa nama itu penting? Ternyata nama itu munculnya itu lebih dari 30%. Jadi, jika kita berkomunikasi, sepertiganya itu merupakan nama," ungkapnya.
Relevansi Nama dengan Kedaulatan Negara
Selain menjadi alat komunikasi, nama juga menjadi simbol eksistensi suatu bangsa. Dalam konteks geopolitik, Multamia menegaskan penamaan memiliki kaitan langsung dengan kedaulatan negara.
"Dan setiap negara itu memang diminta untuk memberikan eksonimnya apa di negara masing-masing," ujarnya.
Permintaan tersebut datang dari United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), sebuah kelompok pakar toponimi dari setiap negara di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas menata nama geografis di seluruh dunia.
Melalui forum ini, setiap negara diminta untuk melaporkan dan menyerahkan daftar nama geografis resmi, yaitu eksonim atau nama tempat di luar wilayah suatu negara yang disesuaikan dengan sistem ejaan dan pelafalan bahasa lokal.
"Itu biasanya setiap 2 tahun ngumpul di New York, di kantor pusat PBB. Antara lain, itu merupakan salah satu tugas saya, untuk ngumpul di sana. Tiap negara melaporkan penataandan pembakuan toponim di negaranya masing-masing," jelas Multamia.
Menurutnya, penetapan nama, baik nama negara lain, nama provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, maupun pulau di dalam negeri, adalah bagian dari tanggung jawab linguistik setiap bangsa. Proses tersebut bersifat strategis karena memastikan kedaulatan ruang dan bahasa agar tetap terjaga.
Ia mencontohkan praktik seperti ini berfungsi penting dalam mencegah sengketa wilayah.
"Dengan demikian, toponimi dalam hal ini penamaan pulau merupakan salah satu hal yang penting untuk mencegah pencaplokan pulau oleh negara tetangga," tegasnya.
Bagi Multamia, setiap nama yang dibakukan melalui lembaga resmi seperti Badan Informasi Geospasial (BIG) tidak hanya untuk peta yang dibuat, pembakuan nama justru dapat menjadi pernyataan identitas dan kedaulatan.
Dengan begitu, pekerjaan menata nama tempat dari tingkat lokal hingga internasional menjadi bagian dari diplomasi kebahasaan dan teritorial Indonesia di dunia global.







