3 Fakta Kasus Pencurian Rp 18 Juta di Wenang Manado: Berawal Korban dan Pelaku Tidur di Penginapan
January 23, 2026 06:52 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Wenang baru saja mengamankan seorang perempuan berinisial W.S. (33).

Tim Opsnal (singkatan dari Tim Operasional) adalah unit lapangan di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas melaksanakan fungsi teknis kepolisian di lapangan.

Terutama dalam hal penyelidikan dan penindakan. 

Secara umum, tim ini merupakan bagian dari satuan reserse (seperti Sat Reskrim atau Sat Resnarkoba) yang menjadi ujung tombak dalam mengungkap kasus kriminalitas.

Ia ditangkap atas kasus pencurian uang tunai milik seorang pedagang. 

Jumlah uang yang dia curi adala Rp 18 juta.

Peristiwa ini terjadi di Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Berikut 3 Fakta

Pertemuan di Penginapan

Pencurian terjadi setelah korban (IP) dan pelaku sempat minum bersama dan memutuskan untuk beristirahat bersama di sebuah penginapan di Kecamatan Wenang. 

Korban baru menyadari uang tunai sebesar Rp 18.000.000 miliknya raib saat terbangun pada pukul 10.00 Wita.

Sementara pelaku sudah melarikan diri dari lokasi.

Ditangkap di Teling

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penelusuran dan menemukan keberadaan W.S. di Kelurahan Teling Bawah. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/01/2026) dini hari tanpa perlawanan.

Polisi berhasil menyita sisa uang tunai dari tangan pelaku sebagai barang bukti. 

Penjelasan Kapolsek Wenang Kompol Very Liwutang

Selanjutnya, petugas melakukan pendekatan persuasif dan membawa terlapor ke Mapolsek Wenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan terlapor, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Wenang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.