Jalin Sinergitas BNNP dan Dinkes Babel, Rencanakan Pembentukan Rumah Rehabilitasi Narkoba
January 23, 2026 08:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - BNN Provinsi Bangka Belitung (Babel) bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, memperkuat sinergitas dengan menjajaki pembentukan rumah rehabilitasi narkoba, Jumat (23/1/2026).

Kepala BNN Babel, Brigjen Pol Eko Kristianto, mengungkapkan rencana besar BNN Babel untuk membangun rumah rehabilitasi sebagai pusat penanganan bagi para penyalahguna narkoba di Babel.

"Rumah rehabilitasi menjadi pusat penanganan mengingat kondisi peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah Babel semakin menunjukkan tren yang mengkhawatirkan," ucap Brigjen Pol Eko Kristianto. 

Pihaknya mengatakan bahaya narkoba kini tidak hanya menyasar usia produktif, namun kini mulai merambah ke kalangan anak sekolah.

"Selain dengan Dinkes Bangka Belitung kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, guna mengintegrasikan kurikulum pembelajaran mengenai bahaya narkoba bagi siswa," tuturnya. 

"BNN Babel menggandeng mitra strategis lainnya, mulai dari Kanwil Kemenag, BPOM, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa hingga Kepolisian," tambahnya. 

Sementara itu Kadinkes Bangka Belitung, dr. Ria Agustine menyambut baik inisiasi tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan penuh.

​"Pada dasarnya, kami siap bekerja sama dan mendukung penuh penyelenggaraan rumah rehabilitasi ini. Sinergi ini penting untuk menyatukan persepsi dan peran dalam menangani permasalahan narkoba yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat," ujar dr. Ria Agustine.

Pihaknya mengatakan Provinsi Bangka Belitung juga mempunyai, Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Samsi Jacobalis, yang menjadi pusat rujukan utama untuk tindakan rehabilitasi medis.

Untuk tingkat dasar, lanjutnya, dinas kesehatan akan lebih mengoptimalisasi peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang berada di puskesmas.

"Kami juga akan lebih gencar lagi melakukan promosi dan edukasi, misalnya dengan penguatan materi bahaya narkoba di puskesmas dan posyandu. Melalui koordinasi ini, diharapkan sistem rujukan dan pelaporan antara BNN dan fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan baik, sehingga para penyalahguna narkoba di Bangka Belitung bisa mendapatkan layanan rehabilitasi yang standar dan reguler sesuai aturan yang berlaku," katanya.

(Rilis/Rizky Irianda Pahlevy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.