6 Siswa Santai Merokok dan Ngemil di Warung saat Jam Belajar, Satpol PP Panggil Ortu dan Gurunya
January 23, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Kenakalan remaja terjadi lagi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Sebanyak enam siswa dari dua sekolah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Dari enam siswa yang diamankan, beberapa anak tertangkap basah sedang merokok di warung.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Ariek Moein mengatakan, enam siswa itu berasal dari SMKN 2 Bangkalan dan siswa SMKN 3 Bangkalan.

"Yang 5 siswa dari SMKN 2 dan yang satu dari SMKN 3," ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Enam siswa itu diamankan di satu tempat, yakni di sebuah warung yang ada di Jalan Soekarno-Hatta atau di seberang Polres Bangkalan. Saat petugas tiba di lokasi itu, beberapa siswa sedang asyik merokok.

"Ada beberapa yang merokok, yang lainnya hanya nongkrong di warung saja," ungkapnya.

Para siswa tersebut lalu dibawa ke kantor Satpol PP Bangkalan untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya. Ia juga meminta agar para siswa bisa belajar di sekolah dengan baik.

"Kami lakukan pembinaan dan meminta siswa belajar dengan baik. Karena mereka ini izin berangkat dari rumahnya untuk sekolah tapi justru tidak masuk sekolah," imbuhnya.

Untuk memberikan efek jera, petugas juga memanggil guru dan orangtua masing-masing siswa.

Hal itu dilakukan agar guru dan orangtua bisa turut mengawasi siswa sehingga kejadian itu tidak terulang.

"Kami panggil orangtua dan gurunya. Sehingga mereka bisa melihat langsung jika anak-anak ini memang bolos sekolah," jelasnya.

Kepala SMKN 2 Bangkalan, Qurrotuainy membenarkan siswanya telah diamankan Satpol PP.

Pihaknya langsung menugaskan bagian kesiswaan untuk mendatangi kantor Satpol PP.

"Iya betul, bagian kesiswaan sudah ke Satpol PP dan sudah dilakukan pembinaan juga di sana," ungkapnya.

Ke depan, pihaknya akan lebih memperhatikan siswa lebih ketat agar tak ada lagi siswa yang membolos di jam sekolah.

Baca juga: Nyusul Menantu Dengan Cara Berenang, Pria Asal Madura Diduga Hanyut di Sungai Sampean Bondowoso

Bolos sekolah karena malu

Siswa lainnya sempat viral lantaran bolos sekolah karena malu terlilit utang judol dan pinjol hingga ratusan juta.

Kasus ini diungkap oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Nur Hadiyanto.

Menurut Nur, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan pihak sekolah karena bocah tersebut tidak pernah masuk tanpa keterangan apapun.

Ternyata, alasan siswa tersebut tidak masuk sekolah karena malu kepada teman-temannya.

Pasalnya, uang yang digunakan untuk melunasi utang judol dan pinjol itu berasal dari siswa tersebut meminjam kepada teman-temannya di sekolah.

Nur mengungkapkan pelajar itu tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya tersebut.

"Penyebabnya karena takut tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya," kata Nur Sabtu (25/10/2025).

Ternyata uang yang dipinjam pelajar tersebut digunakan untuk membayar utang pinjol.

Baca juga: Tiktik Penjual Ketan Dulu Bisa Beli Emas Kini Melarat Meski Sudah Dagang Sejak 1992, Tersisa Pasrah

Sementara, uang yang diperoleh dari pinjol itu ternyata digunakan untuk bermain judol.

"Ya kurang lebih sekitaran Rp4 juta yang dipinjam dari teman-temannya," lanjut Nur.

Nur mengungkapkan awal mula siswa salah satu SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo itu terjerat judol dan pinjol ketika bermain sebuah gim online yang mewajibkan melakukan top up uang.

Hal itu membuat pelajar tersebut ketagihan dan berujung berpikir untuk berutang melalui pinjol lalu bermain judol.

KORBAN PINJOL - Foto ilustrasi terkait cerita viral di media sosial soal pria dengan akun TikTok @jakehujan mengaku terjerat utang hingga Rp700 juta setelah kecanduan bermain judol (judi online).
KORBAN PINJOL - Foto ilustrasi terkait cerita viral di media sosial soal pria dengan akun TikTok @jakehujan mengaku terjerat utang hingga Rp700 juta setelah kecanduan bermain judol (judi online). (Shutterstock)

Adapun uangnya yang berasal dari judol itu niatnya agar bisa melakukan top up gim online yang dimainkan.

"Awalnya karena gim online, terus kecanduan sampai akhirnya kayak gitu," tuturnya.

Nur menyebut bahwa kasus semacam ini baru pertama kali terjadi.

“Baru kali ini ada pelajar di Kulon Progo yang terjerat judol dan pinjol,” ujarnya.

Baca juga: Pria Bandung Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta hingga Tipu Polisi, Ngaku Dibegal Padahal Gadai Motor

Di sisi lain, Nur mengatakan pihaknya akan membantu proses pemindahan siswa itu ke sekolah lain jika yang bersangkutan menginginkannya. Apabila tidak, siswa itu bisa mengikuti program Kejar Paket B.

"Kalau dipindahkan akan kami bantu prosesnya. Kalau tidak, yang bersangkutan bisa ikut program Kejar Paket B," ujarnya.

Terpisah, perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Siti Sholikhah turut mengamini pernyataan Nur di mana kasus ini baru pertama kali terjadi di Kulonprogo.

Siti mengatakan telah mengutus psikolog untuk mendampingi siswa tersebut di rumahnya.

“Semua pihak harus bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi anak,” katanya.

Baca juga: Nenek Pasrah Tak Bisa Pakai BPJS karena Terindikasi Judol, Keluarga Heran: Data Kita Digunakan

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024, total ada 4 juta orang yang bermain judol.

Dari jumlah tersebut, sebanyak dua persen anak berusia di bawah 10 tahun atau sekitar 80.000 orang.

Lalu, pemain berusia 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau 440 ribu orang.

Adapun pemain judol terbanyak pada rentang usia 30-50 tahun yakni sebesar 40 persen atau 1,6 juta orang.

Sementara, Kepala PPATK, Ivan Yustiaviandana mengatakan sepanjang kuartal pertama tahun 2025, total ada 1,6 juta transaksi yang tercatat dengan total uang mengalir mencapai Rp 6,2 triliun.

TUDINGAN JUDOL - Ilustrasi bantuan sosial yang diberikan secara tunai. Nenek 61 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kehilangan bansos dan fasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan gratis hanya gara-gara datanya digunakan untuk transaksi judi online (judol), Senin (13/10/2025). Bisakah diajukan kembali?
TUDINGAN JUDOL - Ilustrasi bantuan sosial yang diberikan secara tunai. Nenek 61 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kehilangan bansos dan fasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan gratis hanya gara-gara datanya digunakan untuk transaksi judi online (judol), Senin (13/10/2025). Bisakah diajukan kembali? (Dok. Istimewa/Tribun Pontianak)
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.