Tembok Pelindung Sungai Bengawan Solo Senilai Rp 40 Miliar Hancur, Bertahan hanya Setahun
January 23, 2026 09:14 PM

 

Laporan Wartawan Tribunjatim Network Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Proyek pengamanan tebing Sungai Bengawan Solo yang menelan anggaran senilai Rp 40 miliar kembali ambrol.

Hancurnya tembok tersebut terjadi hanya dalam waktu satu tahun.

Tembok itu terletak di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Padahal, proyek pengamanan tebing yang menelan anggaran sekitar Rp 40 miliar dari APBD Bojonegoro Tahun 2024 itu baru rampung dikerjakan ulang pada 2025.

Baca juga: Gedung Sekolah Berpotensi Ambruk, DPRD Bojonegoro Merekomendasikan Pemkab untuk Bangun Ulang

Sungai Bengawan Solo merupakan sungai terpanjang di Pulau Jawa yang mengalir dari wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, hingga bermuara di Gresik, Jawa Timur.

Sungai ini memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat sejak masa lampau, terutama sebagai sumber air, sarana pertanian, dan jalur transportasi tradisional.

Pantauan di lokasi menunjukkan, ambrolnya bangunan penahan tebing terjadi di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno.

Panjang bangunan tembok penahan tebing yang runtuh diperkirakan mencapai sekitar 40 meter dan berada persis di samping permukiman warga bantaran Bengawan Solo.

Bangunan penahan tebing tampak amblas ke aliran sungai.

Menyisakan puing-puing tiang beton terlihat patah di permukaan, sementara cekungan besar menganga di lokasi kejadian.

Selain itu, tumpukan kawat bronjong juga tampak berserakan.

Tidak ada aktivitas perbaikan maupun hal berarti dilokasi.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga karena berpotensi mengancam rumah-rumah yang berada tak jauh dari bibir sungai.

Salah satu warga setempat, NA, mengungkapkan bangunan tersebut tiba-tiba amblas ke sungai sekitar Desember lalu.

Padahal, sebelumnya bagian tebing ambrol sudah sempat diperbaiki.

Namun, bangunan yang dulu tidak rusak kini juga kembali ambles.

"Yang ambruk tahun lalu, sudah diperbaiki dan selesai sekitar 3 bulan lalu. Pekerjanya juga sudah pulang semua dari lokasi," tuturnya.

Sementara itu, rusaknya tembok penahan tebing bengawan solo itu sudah mendapatkan atensi dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU-SDA) Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU-SDA) Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elisabeth membenarkan adanya kerusakan di lokasi tersebut.

Mantan Kepala Dinas Pertanian ini menjelaskan, perbaikan sebelumnya telah dilakukan pada titik ambrol di awal Januari 2025.

Namun, menjelang berakhirnya masa pemeliharaan proyek, kembali terjadi ambrol di lokasi yang berbeda.

“Pada saat menjelang akhir masa pemeliharaan, tepatnya sekitar 17 Desember 2025, terjadi sliding atau ambrol di luar lokasi yang sebelumnya diperbaiki,” ujar Helmi.

Helmi menambahkan, masa pemeliharaan proyek akan diperpanjang guna menangani titik baru yang mengalami ambrol.

Kontraktor pelaksana, kata dia, telah menyatakan kesiapannya untuk kembali melakukan perbaikan.

“Akan dilakukan perpanjangan masa pemeliharaan dan kontraktor tetap bertanggung jawab untuk memperbaiki lokasi baru yang terjadi sliding," pungkas Helmi.

Sementara itu, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, memiliki total panjang 980 meter dengan nilai pagu Rp40 miliar dari APBD Bojonegoro tahun 2024.

Proyek ini dimenangkan oleh PT Indopenta Bumi Permai, perusahaan yang beralamat di Surabaya, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp39,6 miliar.

Namun, pada februari 2025 atau belum genap 2 bulan pasca selesai dibangun bangunan tersebut sudah rusak parah diterjang banjir. 

Kerusakan yang terjadi di Desa Tanggungan sepanjang kurang lebih 200 meter.

Sedangkan di Desa Lebaksari sepanjang 70 meter. Pihak kontraktor bertanggungjawab dan kembali melakukan perbaikan. 

Ternyata, pengerjaan mega proyek tersebut tanpa adanya rekomendasi teknis (Rekomtek) Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS-BS) selaku instansi yang bawahi. 

Rusaknya proyek puluhan milyar tersebut menjadi perhatian, perencanaan pembangunan hingga kualitas bangunan pun dipertanyakan.

Bahkan, informasi yang dihimpun kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut sempat dipanggil Polda Jatim untuk dimintai keterangan ikhwal rusaknya proyek tersebut, sayangnya tidak ada tindak lanjut pasca pemanggilan tersebut. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.