Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Prefektur Kagawa, Jepang, sepakat melakukan kerja sama penempatan kurang lebih 2.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Prefektur Kagawa.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Gubernur Prefektur Kagawa Toyohito Ikeda terkait kerja sama penempatan PMI di Kagawa pada 23 Januari 2026.

Menurut Mukhtarudin, Indonesia sepakat untuk menempatkan kurang lebih 2.000 PMI yang telah dilatih keahlian dan bahasa Jepang di bidang manufaktur, hospitality, konstruksi, dan caregiver di Prefektur Kagawa selama satu tahun.

“Provinsi Kagawa sudah mempersiapkan tempatnya, dan beberapa perusahaan sebagai pengguna nanti juga datang dan kita sudah membicarakan hal-hal teknis melalui pelatihan bahasa maupun pelatihan skill-nya,” kata Mukhtarudin.

Dia mengatakan kerja sama tersebut akan dimulai dari proses pelatihan bahasa Jepang, pelatihan teknis dan penempatan, serta berharap kerja sama dengan Prefektur Kagawa itu dapat menjadi proyek percontohan bagi wilayah-wilayah lain di Jepang.

Menteri P2MI mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Prefektur Kagawa yang telah menawarkan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Prefektur Kagawa Toyohito Ikeda, mengatakan bahwa Prefektur Kagawa telah menjadi rumah bagi sekitar 4.000 PMI yang aktif di industri manufaktur dan bidang lainnya.

“Saya berharap kesempatan ini akan mendorong lebih banyak pekerja migran untuk mengunjungi Kagawa. Prefektur Kagawa juga bermaksud untuk sepenuhnya mendukung pendidikan bahasa Jepang bagi pekerja migran. Kami akan terus memperkuat upaya kami,” kata Ikeda.

Kementerian P2MI menyampaikan bahwa kerja sama tersebut meliputi pelatihan bahasa Jepang, budaya kerja di Jepang, ujian untuk sertifikasi keterampilan, serta promosi peluang kerja di Prefektur Kagawa.

Dukungan lain yang diberikan adalah fasilitasi tenaga pengajar bahasa dan budaya Jepang, buku teks untuk peserta peningkatan kapasitas bahasa Jepang, serta anggaran khusus dalam rangka kerja sama peningkatan kapasitas tersebut, menurut Kementerian P2MI.

Pemerintah Indonesia dan pemerintah Prefektur Kagawa, Jepang, menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Jumat (23/1/2026), sepakat untuk melakukan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Prefektur Kagawa, Jepang. (ANTARA/HO-KP2MI)