TRIBUNWOW.COM - Ziarah kubur kerap dilakukan masyarakat Indonesia sebelum menyambut puasa Ramadhan.
Bahkan di beberapa daerah tradisi ini memiliki istilah khusus sendiri seperti nyekar atau nyadran.
Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur sebelum menjelang Ramadhan menurut Islam?
Ziarah sendiri berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti mengunjungi, sementara ziarah kubur artinya mengunjungi makam-makam mereka yang telah meninggal dunia.
Dikutip dari pustakapenghulu, awalnya Rasulullah dulu melarang umat Islam untuk berziarah ke kuburan karena kondisi keimanan mereka masih lemah saat itu.
Alih-alih mengingatkan kepada kematian, hal tersebut saat itu justru menimbulkan perkara menyekutukan Allah atau syirik.
Namun, pada dasarnya ziarah kubur diperbolehkan selama tidak diikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan hal-hal syirik.
Hendaknya ziarah dapat mengingatkan kepada singkatnya kehidupan di dunia dan mendorong seseorang untuk meningkatkan ketakwaan hanya kepada Allah, hal ini sebagaimana hadis berikut:
Artinya: “Ingatlah penghancur segala kelezatan: yaitu kematian” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i)
Baca juga: Ramadhan Sudah Dekat, Simak Tips Bangun untuk Sahur serta Doa Agar Dapat Bangun Tepat Waktu
Berikut sejumlah adab yang harus dilaksanakan selama ziarah kubur.
Pertama, niat yang ikhlas.
Ziarah kubur harus dilandasi niat untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk tujuan-tujuan duniawi.
Kedua, berpakaian sopan.
Islam sejatinya mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menghormati diri sendiri dan orang lain dengan berpakaian sopan.
Hal ini termasuk juga ketika berkunjung ke tempat seperti kuburan.
Ketiga, mengucapkan salam.
Rasulullah mengajarkan seseorang ketika memasuki area makam dengan mengucap salam sebagai berikut:
Artinya: “Keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim.”
Keempat, tidak melakukan ritual yang menyimpang dari ajaran Islam.
Hendaknya seseorang tidak melakukan praktik yang dilarang mengarah kepada syirik, misalnya seperti meminta bantuan kepada penghuni kubur atau menganggap kuburan sebagai tempat keramat.
Kelima, mendoakan almarhum.
Dianjurkan bagi seseorang untuk senantiasa mendoakan orang-orang yang telah meninggal ketika berada di makam.
Baca juga: Kumpulan Doa-doa Taubat Pendek Diserta Tata Cara Sholat Taubat Lengkap, Muslim Wajib Cek
Dikutip dari Muhammadiyah, ada sejumlah doa-doa yang dapat dilafalkan ketika melakukan ziarah kubur.
Namun, perlu diingat bahwa doa yang dipanjatkan adalah untuk keselamatan orang-orang yang telah meninggal dunia, bukan untuk hal-hal yang merujuk ke arah syirik atau menyekutukan Allah.
Pertama, doa memohon rahmat dan mengingat kematian.
As-salāmu ‘alā ahli ad-diyāri minal-mu’minīna wal-muslimīn, wa yarḥamullāhul-mustaqdimīna minnā wal-musta’khirīn, wa innā in syā’allāhu bikum lalāḥiqūn.
Artinya: Salam (kesejahteraan) atas penghuni pemukiman yang terdiri dari orang-orang Mukminin dan Muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang terdahulu dari kita dan orang-orang belakangan. Sungguh kami insya Allah benar-benar akan menyusul kamu. (HR Muslim: 1619, Nasai: 2010, Ahmad: 24671)
Kedua, doa memohon ampunan untuk ahli kubur.
As-salāmu ‘alaikum yā ahlal-qubūr, yaghfirullāhu lanā wa lakum, antum salafunā wa naḥnu bil-atsar.
Artinya: Semoga keselamatan terlimpah kepada kalian, wahai ahli kubur. Semoga Allah SWT mengampuni kami dan kalian, kalian adalah pendahulu kami dan kami akan menyusul kalian. (HR Tirmidzi, dari Ibnu Abbas, no: 976).
Ketiga, memohon keselamatan bagi penghuni kubur.
As-salāmu ‘alaikum ahlad-diyār minal-mu’minīna wal-muslimīn, wa innā in syā’allāhu bikum lāḥiqūn. Antum lanā faraṭ, wa nahnu lakum tabi‘. As’alullāhal-‘āfiyata lanā wa lakum.
Artinya: Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kalian wahai penghuni kubur dari kaum Mukminin dan Muslimin, dan kami insya Allah akan bertemu kalian, kalian bagi kami sebagai pendahulu dan kami bagi kalian sebagai pengikut. Aku memohon keselamatan kepada Allah bagi kami dan kalian. (HR Nasai, No: 2013, Ahmad, No: 21961)
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)