Anak Telepon Polisi karena Khawatir Ditipu Pria Asing, Fakta Perselingkuhan Akhirnya Terbongkar
January 24, 2026 06:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anak laki-laki yang berniat melindungi ibunya dari dugaan penipuan justru tanpa sengaja mengungkap perselingkuhan sang ibu.

Dikutip dari Sanook.com, Sabtu (24/1/2026), kejadian tersebut berlangsung di Kota Tainan.

Sang anak mulai merasa curiga ketika melihat perubahan perilaku ibunya yang dinilai tidak seperti biasanya.

Ia melihat ibunya tampak tertutup dan bertindak mencurigakan. Diliputi rasa khawatir, ia menduga ibunya mungkin menjadi sasaran sindikat penipuan.

Dengan niat melindungi orang tuanya, sang anak memutuskan untuk mengikuti ibunya secara diam-diam.

Kecurigaannya semakin kuat ketika ia melihat ibunya naik mobil bersama seorang pria yang tidak dikenalnya. Mobil tersebut kemudian masuk ke sebuah hotel jenis short stay.

Merasa panik dan takut ibunya berada dalam bahaya, sang anak segera menghubungi pihak kepolisian.

Ia melaporkan dugaan bahwa ibunya mungkin menjadi korban penipuan dan meminta petugas datang untuk melakukan pemeriksaan.

Setelah polisi tiba di lokasi dan melakukan pengecekan kamar hotel, fakta yang terungkap ternyata jauh berbeda dari dugaan awal.

Ibu tersebut tidak sedang berada dalam situasi penipuan, melainkan bersama seorang pria yang kemudian diketahui bermarga Wu.

Keduanya berada di kamar hotel tersebut dalam situasi yang mengarah pada hubungan di luar pernikahan.

Terungkapnya kejadian itu membuat rahasia yang selama ini tersembunyi akhirnya terbuka. Sang ayah, yang telah menikah dengan istrinya sejak tahun 1977, merasa terpukul setelah mengetahui adanya hubungan terlarang tersebut.

Ia kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya sekaligus menuntut ganti rugi kepada pria yang diduga menjadi selingkuhan.

Dalam proses persidangan, pria bermarga Wu memberikan pembelaan dengan menyatakan bahwa dirinya dan perempuan tersebut hanya mencari tempat yang tenang untuk berbicara dan tidak melakukan perbuatan yang melampaui batas.

Ia juga mempertanyakan keabsahan bukti percakapan melalui aplikasi LINE yang diajukan oleh pihak suami sah, dengan alasan diperoleh secara tidak sah.

Namun, pengadilan menilai kesaksian anak pasangan tersebut memiliki bobot yang kuat. Hakim berpendapat bahwa kecil kemungkinan seorang anak akan membuat tuduhan terhadap ibunya sendiri tanpa alasan yang jelas.

Fakta bahwa sang anak melihat langsung ibunya masuk ke hotel bersama pria lain menjadi pertimbangan penting dalam persidangan.

Selain itu, pengadilan juga menilai bahwa kehadiran pria dan wanita yang bukan pasangan sah di hotel jenis tersebut pada malam hari merupakan indikasi kuat adanya hubungan yang melampaui batas pertemanan biasa.

Pertimbangan tersebut turut memperkuat putusan dalam perkara ini.

Setelah fakta-fakta tersebut terungkap di persidangan, pihak istri akhirnya mengakui adanya perselingkuhan.

Ia bahkan menyerahkan bukti percakapan pribadi yang bersifat intim kepada suaminya. Pengakuan tersebut semakin memperjelas duduk perkara yang sedang disidangkan.

Pasangan tersebut kemudian resmi mengakhiri pernikahan mereka pada Maret lalu. Perceraian itu menutup perjalanan rumah tangga yang telah berlangsung hampir setengah abad.

Dalam putusannya, pengadilan juga memerintahkan pria bermarga Wu untuk membayar ganti rugi atas penderitaan mental yang dialami suami sah.

Besaran ganti rugi yang ditetapkan adalah 400.000 dolar Taiwan, atau setara dengan sekitar 401 juta rupiah.

(cr31/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.