Wali Kota Madiun Maidi Jadi Tersangka KPK, Justru Dibanjiri Dukungan Lewat Karangan Bunga
January 25, 2026 01:32 AM

SURYA.CO.ID, KOTA MADIUN - Pemandangan tak biasa terlihat di sepanjang trotoar kawasan wisata Pahlawan Street Center (PSC), Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (24/1/2026). Puluhan karangan bunga berisi bentuk empati dan dukungan kepada Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, menyita perhatian para pengguna jalan yang melintas di pusat kota tersebut.

Energi Cinta dari Berbagai Elemen Masyarakat

Berdasarkan pengamatan SURYA.co.id di lokasi, karangan bunga yang berjajar tidak jauh dari Balai Kota Madiun ini, datang dari berbagai lapisan masyarakat. 

Mereka merasa kehilangan sosok Maidi, yang selama ini dianggap sebagai pemimpin yang membawa perubahan besar bagi Kota Pendekar.

Salah satu pesan datang dari Srikandi Kecamatan Taman yang bertuliskan: "Energi Cinta Pak Maidi Untuk Kota Madiun Sangat Luar Biasa. I Love U Full."

Tak hanya itu, Paguyuban Pedagang UMKM Kota Madiun juga turut menyuarakan rasa terima kasih mereka atas kebijakan yang pro-rakyat kecil selama masa kepemimpinan Maidi. 

"Aku Iso Duwe Lapak Mergo Maidi (Aku bisa Punya Lapak Karena Maidi)," tulis salah satu papan bunga, merujuk pada kemudahan akses usaha di bawah naungan Maidi.

Menariknya, dukungan tidak hanya datang dari warga kota. Masyarakat Kabupaten Madiun pun turut mengirimkan pesan melalui karangan bunga bertuliskan: "Wong Kabupaten AE merasakan pesatnya Kota Madiun. Semangat Pak Maidi."

Baca juga: Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun, Maidi Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta

Respons Pemerintah Kota Madiun

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, menanggapi munculnya fenomena ini sebagai ekspresi moral yang wajar dari masyarakat.

"Monggo (silakan). Kami tidak melarang masyarakat mengirim karangan bunga. Mungkin itu memang wujud kepedulian warga Kota Madiun untuk orang yang mungkin dianggap berjasa bagi mereka," ujar Aflah saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sosok Maidi, Wali Kota Madiun yang Terjerat OTT KPK Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Duduk Perkara Kasus Hukum

Fenomena dukungan moral ini muncul hanya beberapa hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Maidi sebagai tersangka. 

Sebagai informasi, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun pada Senin (19/1/2026).

Maidi (MD) ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah (TM), dan seorang pihak swasta berinisial Rochim Ruhdiyanto (RR), yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi. 

Ketiganya terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus permintaan fee proyek, penyimpangan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.