4 WNI Nyaris Tewas Disetrum, Kini Bersembunyi di KBRI, Minta Gubernur Pulangkan ke Tanah Air
January 25, 2026 02:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kisah sedih dari WNI yang bekerja di luar negeri seakan tak ada habisnya.

Mulai dari tertipu agen abal-abal, gaji tak dibayar majikan, hingga nyawa nyaris melayang akibat disiksa mandor perusahaan.

Terkini cerita lara dialami empat pria warga Kota Bengkulu.

Ardi, Deni Febriansyah, Imron dan Engga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga terlantar di Kamboja. 
 
Mereka tak tahan selama di Kamboja karena dipaksa bekerja scam atau judi online. Apabila tak bekerja akan disiksa dan disetrum. 

Baca juga: Serupa Syifa, Ini Sosok Rosita Aruan Wanita Indonesia Jadi Tentara AS, Lepas WNI demi Status Perwira

Hal itu dikemukakan oleh Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya. 

Menurut dia keempat orang itu awalnya ditawarkan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

"Ada orang yang mengajak mereka kerja ke luar negeri awalnya ke Malaysia, Singapura, Taiwan lalu berakhir di Kamboja," kata Iman dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/1/2026).

Mereka dibuatkan paspor gratis di Bekasi. Setelah itu diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, Taiwan lalu Kamboja. 

"Mereka dipaksa jadi scam judi online. Karena kebanyakan mereka tidak mengerti komputer akhirnya mereka disiksa dan disetrum bahkan makan hanya diberi sekali dalam sehari," beber Imam. 

Tidak tahan disiksa maka keempat warga Kota Bengkulu ini nekat melarikan diri dari tempat kerja menuju KBRI Kamboja.

Iman menyatakan saat ini keempat orang tersebut telah berada di KBRI Kamboja dan berharap Pemda Bengkulu, gubernur dan wali kota dapat membantu kepulangan keempat warga tersebut.

 “Kami bersama keluarga korban memohon bantuan Bapak Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu, wali kota untuk memulangkan empat warga Kota Bengkulu yang saat ini berada di KBRI Phnom Penh, Kamboja,” ucap Iman.

Sebagian Besar Tidak Melapor

Sejak pandemi Covid-19, angka WNI di Kamboja terus meningkat. 

Pada 2020, Kementerian Luar Negeri mencatat ada 2.330 warga Indonesia di negara itu. 

Angka ini naik jadi 19.365 WNI pada 2024.

KBRI Phnom Penh mencatat jumlah WNI yang tiba di Kamboja melonjak dalam lima tahun terakhir. 

Pada 2024, tercatat 166.795 kedatangan, meningkat 11 kali lipat dibandingkan 14.564 kedatangan pada 2020. 

Angka ini bisa saja lebih besar.

KBRI Phnom Penh menyebut sebagian besar WNI yang datang ke Kamboja tidak melapor ke kedutaan. 

Menurut data Imigrasi Kamboja, pada 2024 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di sana secara legal dengan masa tinggal antara tiga bulan sampai 24 bulan.

Di sisi lain, menurut data KBRI Phnom Penh, meningkatnya jumlah WNI di Kamboja juga dibarengi dengan makin tingginya kasus WNI bermasalah yang ditangani kedutaan. 

Pada tiga bulan pertama 2025, KBRI Phnom Penh rata-rata menangani sekitar 20-25 kasus baru setiap hari kerja.

Izin Disalahgunakan

KBRI Phnom Penh menyebut kemudahan perizinan menetap di Kamboja disalahgunakan banyak WNI untuk mencari pekerjaan secara non-prosedural. 

Sebagai sesama negara ASEAN, WNI dapat masuk ke Kamboja dengan fasilitas bebas visa 30 hari. WNI kemudian mengonversikan secara legal izin tinggalnya menjadi visa jangka panjang.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri saat itu, Judha Nugraha, secara terpisah mengatakan bahwa Kamboja memang jadi negara dengan jumlah kasus WNI terlibat penipuan online dalam beberapa tahun terakhir. 

"Kalau dilihat dari tren, ini konsisten sebetulnya. Bahwa sejak awal kasus penipuan daring itu muncul, kita catatkan di tahun 2020, memang Kamboja yang paling banyak jumlahnya," ujar Judha. 

Namun, lanjut Judha, yang jadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri adalah lonjakan kasus yang semakin tinggi. 

"Sejak tahun 2021 hingga Februari 2025, Kemenlu mencatat total 7.027 kasus WNI bermasalah terkait penipuan daring di sepuluh negara. Dari jumlah tersebut, Kamboja menyumbangkan angka tertinggi, yaitu 4.300 kasus," papar Judha.

(Kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.