Wacana CPNS dan PPPK 2026, BKD Kaltara Tengah Petakan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
January 25, 2026 05:19 PM

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai melakukan pemetaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026.

Langkah ini diambil guna merespons tingginya antusiasme masyarakat terhadap wacana pembukaan seleksi CPNS dan PPPK mendatang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa pemetaan ini merupakan tahap krusial sebelum pengusulan formasi dilakukan ke pemerintah pusat. Salah satu variabel penentu utama dalam pengadaan ASN kali ini adalah ketersediaan anggaran daerah.

“Untuk kebutuhan formasi dan pengadaan, akan kami koordinasikan lebih lanjut, terutama menyangkut ketersediaan anggaran,” ujar Andi Amriampa, Minggu (25/1/2026).

Andi menjelaskan, berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), porsi belanja pegawai Pemprov Kaltara saat ini telah mencapai angka 37 persen. Angka ini sudah melampaui ambang batas ideal yang ditetapkan Kementerian Keuangan, yakni sebesar 30 persen.

Baca juga: CPNS 2026 Dibuka Januari? Prediksi Jadwal Pendaftaran dan Formasi yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun

Kondisi fiskal ini membuat BKD harus ekstra hati-hati dalam menentukan jumlah formasi. "Kita petakan dulu secara menyeluruh karena saat ini (data kebutuhan) masih bersifat umum dan belum terkunci sepenuhnya," imbuhnya.

Prioritas Formasi dan Penggantian Pegawai Pensiun
Jika anggaran terbatas, Pemprov Kaltara akan memprioritaskan unit kerja atau sekolah yang masuk kategori mendesak. Sementara untuk kekurangan tenaga di unit lain, langkah antisipasi akan dilakukan melalui optimalisasi pengaturan sistem kerja internal.

Mengenai pegawai yang memasuki masa pensiun, Andi membenarkan bahwa hal tersebut tetap menjadi dasar perencanaan formasi baru. Namun, ia memberikan catatan mengenai perbedaan nomenklatur jabatan.

Jabatan Pensiun: Mayoritas berada di level menengah-atas (struktural) atau guru senior.

Formasi Baru: Umumnya dibuka untuk level awal (entry level).

“Idealnya memang yang pensiun diganti dengan pegawai baru. Kami akan tetap mengusulkan formasi baik untuk CPNS maupun PPPK. Peluang untuk keduanya tetap terbuka,” tegas alumnus Universitas Hasanuddin tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan pemetaan tersebut dilakukan sebelum pengusulan formasi.

Termasuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.

“Untuk kebutuhan informasi dan pengadaan, nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut, termasuk terkait ketersediaan anggaran,” kata Andi Amriampa, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi terakhir dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kemampuan anggaran belanja pegawai Pemprov Kaltara telah mencapai sekitar 37 persen.

Angka tersebut sudah berada di atas ambang batas minimal yang ditetapkan Kementerian Keuangan, dan penyerapan anggaran untuk belanja pegawai yakni 30 persen.

Oleh karenanya, BKD Kaltara belum bisa memastikan jumlah formasi yang akan diusulkan karena masih dalam tahap pemetaan kebutuhan secara menyeluruh.

“Kita petakan dulu.

Karena saat ini masih bersifat umum, dan belum terkunci semua kebutuhannya,” jelas Andi Amriampa.

Baca juga: CPNS 2026 Segera Dibuka? Cek Link Pendaftaran Resmi SSCASN dan Prediksi Formasi Prioritas IKN Kaltim

Menurut Andi Amriampa, pengusulan formasi ASN nantinya juga akan mempertimbangkan sekolah atau unit kerja prioritas, terutama jika terjadi keterbatasan anggaran.

Apabila terjadi kekurangan, langkah antisipasi akan dilakukan secara internal melalui pengaturan sistem kerja.

Adapun berkenaan dengan penggantian pegawai yang memasuki masa pensiun, hingga saat ini masih menjadi salah satu dasar dalam perencanaan formasi.

“Ideanya memang seperti itu. 

Yang pensiun diganti dengan pegawai baru,” kata Andi Amriampa

Namun, Andi Amriampa menambahkan bahwa sebagian besar pegawai yang pensiun berada pada jabatan struktural atau level menengah hingga atas, seperti pejabat struktural maupun guru yang telah mencapai batas usia pensiun.

Sementara itu, formasi CPNS umumnya dibuka untuk jabatan pada level awal, sehingga nomenklatur jabatan dan jenis formasinya berbeda.

“Kita tetap membuat usulan, baik CPNS maupun PPPK.

Peluangnya tetap terbuka untuk dua-duanya,” tandas alumni Universitas Hasanuddin itu. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.