PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Banda Aceh berhasil menertibkan sebanyak 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang terdiri dari gelandangan dan pengemis (gepeng), dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Penertiban tersebut dilakukan sejak Jumat malam (23/1/2026) hingga Sabtu siang (24/1/2026) di sejumlah titik dalam wilayah Kota Banda Aceh yang kerap dijadikan lokasi mangkal PMKS.
Kepala Satpol PP & WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, SSTP, MSi, mengatakan bahwa operasi penertiban menyasar beberapa persimpangan strategis.
Di antaranya Simpang Surabaya dengan dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Lima sebanyak tiga orang.
Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di kawasan Pos Polantas Simpang Lima.
Namun, sejumlah gelandangan di lokasi tersebut sempat melarikan diri sebelum petugas tiba.
Meski demikian, barang-barang yang ditinggalkan berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP & WH Kota Banda Aceh.
Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan Dua Gepeng Lansia di Banda Aceh
Baca juga: Bank Aceh Syariah Dapat Alokasi Rp1,5 T KUR, Fokus Perkuat Ekonomi Mikro di Seluruh Aceh
“Setelah dilakukan pendataan, seluruh PMKS yang berhasil diamankan kami serahkan ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rizal.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP & WH akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik yang dinilai rawan PMKS, baik melalui kegiatan rutin maupun berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kami menerima berbagai aduan, baik melalui call center maupun laporan langsung.
Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti,” katanya.
Rizal mengakui bahwa penanganan PMKS di Kota Banda Aceh kini semakin kompleks.
Tidak hanya pengemis dan gelandangan, petugas juga menemukan manusia silver hingga individu yang mengenakan kostum karakter tertentu untuk menarik perhatian pengguna jalan.
Meski demikian, ia optimistis permasalahan tersebut dapat ditangani secara lebih efektif dengan dukungan dan peran aktif masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Rizal kembali mengimbau warga agar tidak memberikan uang maupun makanan kepada PMKS di jalanan.
Menurutnya, tindakan tersebut justru membuat mereka semakin betah meminta-minta dan berpotensi mengundang PMKS lainnya.
Sebagai solusi, masyarakat diajak untuk menyalurkan infak, sedekah, dan zakat melalui lembaga resmi pemerintah, seperti Baitul Mal Kota Banda Aceh, agar bantuan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
(SerambiNews.com/Muhammad Nasir)
Baca juga: Satpol PP Bener Meriah Razia Pengemis Bermodus Pesantren, Empat Orang Diamankan
Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Amankan Gepeng di Simpang Jambo Tape
Baca juga: Modus Food Tray, Oknum Dokter di Sukabumi Diduga Tipu IRT Rp 500 Juta