Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya meminta pemerintah pusat untuk memperhatikan nasib guru madrasah yang masih honorer.
Hal terseebut menyusul pemerintah pusat memberikan peluang mudah dan cepat terhadap pekerja SPPG yang menjabat kepala dapur, akuntan, sampai ahli gizi bakal diangkat statusnya menjadi PPPK awal Februari 2026.
Hal ini memicu kecemburuan sosial khususnya bagi guru madrasah Kota Tasikmalaya hingga menggelar aksi demo di depan Balekota Tasikmalaya, Senin (26/1/2026).
"Saya hadir ingin memperjuangkan hak guru madrasah, jadi pendidikan itu jangan jadi ajang bisnis khususnya di Kota Tasikmalaya," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Habib Qosim Nurwahab ketika menemui massa aksi dari perhimpunan guru madrasah di depan Balekota Tasikmalaya.
Beberapa usulan dari guru madrasah telah direkomendasikan ke komisi II dan komisi X hingga ke BKN terkait UU ASN yang harus direvisi.
Baca juga: Diky Candra Menangis Merasakan Perjuangan Guru Madrasah di Tasikmalaya
Habib juga menegaskan, bahwa pendidikan yang bermutu itu tanpa ada diskriminasi pendidikan dan harus seimbang dan tidak pilih kasih.
"Kita senasib dan seperjuangan, karena saya berangkat dari guru madrasah. Makanya saya merasa terenyuh hati ketika kebijakan pusat yang memang tidak berpihak kepada guru madrasah," tegas Habib.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya pun tidak bosan menyampaikan aspirasi guru madrasah ke pimpinan DPRD. Karena, memang tidak ada kebijakan untuk untuk mengetuknya.
"Saya selaku anggota DPRD memang tidak punya kebijakan khusus untuk mengetuk kebijakan-kebijakan yang ada di daerah, tapi setidaknya mendorong apa yang menjadi kepentingan orang banyak," kata Habib. (*)