Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu bersama pelajar dan mahasiswa menggelar aksi keprihatinan terhadap ancaman abrasi pantai di Desa Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Minggu (25/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Pulihkan Pondok Kelapa, Bengkulu, Menolak Tenggelam” di jembatan yang berada di titik pertemuan muara Sungai Lemau dan laut.
Lokasi tersebut dipilih sebagai simbol kondisi pesisir Pondok Kelapa yang terus tergerus abrasi dan terancam hilang akibat kenaikan permukaan air laut.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Walhi Bengkulu Dodi Faisal menyampaikan, aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat sipil atas belum terlihatnya langkah konkret negara dalam menangani kerusakan pesisir, khususnya di wilayah Bengkulu Tengah.
Menurut Dodi, abrasi yang terjadi saat ini semakin parah akibat dampak krisis iklim.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, Desa Pondok Kelapa diperkirakan menghadapi ancaman tenggelam dalam kurun waktu 20 hingga 30 tahun ke depan apabila tidak ada upaya penanganan yang serius dari pemerintah.
“Jika dibiarkan, abrasi ini akan berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Ratusan kepala keluarga terancam kehilangan tempat tinggal, sementara lahan pertanian dan fasilitas umum seperti sekolah serta rumah ibadah berisiko rusak bahkan hilang,” jelas Dodi saat dihubungi, Senin (26/1/2026).
Baca juga: 35 Lulusan SDN 9 Bengkulu Tengah Belum Terima Ijazah, Kepsek Diminta Bertanggung Jawab
Walhi Bengkulu juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah agar melibatkan masyarakat terdampak dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bengkulu Tengah tahun 2025–2030 yang saat ini sedang berjalan.
Revisi RTRW berbasis perubahan iklim sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis 5/2024 Kementerian ATR/BPN dinilai penting untuk menekan risiko bencana akibat cuaca ekstrem, seperti banjir, kekeringan, dan kenaikan muka air laut, sehingga kawasan pesisir dapat menjadi prioritas pembangunan yang berkeadilan.
Selain di Bengkulu Tengah, Walhi juga menyoroti abrasi yang terjadi secara masif di sepanjang 525 kilometer garis pantai Bengkulu, mulai dari Kabupaten Kaur hingga Kabupaten Mukomuko.
Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
“Banyak rumah warga, fasilitas umum, hingga tempat sandar perahu nelayan rusak akibat abrasi. Kondisi ini membuat nelayan kehilangan mata pencaharian dan memicu berbagai persoalan sosial ekonomi,” ujar Dodi.
Sementara itu, warga Desa Pondok Kelapa, Raniah, mengungkapkan abrasi telah menghilangkan puluhan hektare kebun kelapa milik warga.
Ia menyebut kawasan yang kini berubah menjadi laut dulunya merupakan sumber penghidupan masyarakat.
“Dulu itu kebun kelapa kami. Sekarang semuanya sudah tenggelam disapu laut, sehingga sumber kehidupan kami ikut hilang,” kata Raniah.