TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nuzran Joher, putra asal Provinsi Jambi, resmi terpilih sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026–2031.
Pria kelahiran Maliki Ari, Sungai Penuh, itu ditetapkan menjadi Anggota Ombudsman RI setelah rapat yang digelar Komisi II DPR RI.
Rapat tersebut sekaligus menentukan penentuan Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Ombudsman RI, setelah seluruh calon dinyatakan lolos tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Lantas, siapa sosok Nuzran Joher? Berikut nukilan profil dan biodata putra daerah Jambi tersebut.
Nama Lengkap: Nuzran Joher
Kelahiran: Maliki Air, Sungai Penuh, 28 Oktober 1973
Jabatan: Anggota Ombudsman RI 2026-2031
Almamater: IAIN Imam Bonjol, Universitas Pramita Indonesia
Latar Belakang Pendidikan
H Nuzran Joher, SAg, MSi tumbuh di Kerinci sejak kecil, sebelum melanjutkan pendidikan ke Padang, Sumatra Barat.
Pendidikan dasarnya ia mulai di SD N 16/III Koto Beringin Rawang, Kerinci (1980-1986), sebelum melanjutkan MTsn Sungai Penuh, Kerinci (1986-1989).
Putra keempat dari enam bersaudara ini lantas melanjutkan pendidikan PGAN Sungai Penuh, Kerinci (1989-1992).
Setelahnya, ia mentuntut ilmu ke provinsi tetangga, menempuh pendidikan S1 di IAIN Imam Bonjol, Padang (1992-1998).
Ia kemudian melanjutkan S2 di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), Jakarta (2000).
Pernah di DPD/MPR RI
Karier Nuzran di dunia politik Indoesia tidak bisa dibilang baru.
Ia sudah melalang buana di legislatif Indonesia.
Nama Nuzran Joher masuk dalam jajaran anggota DPD RI periode 2004-2009.
Ia juga pernah menjadiAnggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) MPR RI selama dua periode, yani pada 2015-2019 dan 2019-2024.
Di kancah politik lokal, nama Nuzran Joher juga bukan orang baru.
Ia pernah menjadi calon Wakil Wali Kota Sungai Penuh periode 2016-2021.
Terpilih Menjadi Anggota Ombudsman RI
Kini Nuzran Joher terpilihnya menjadi satu dari sembilan pimpinan dan anggota Ombudsman RI.
Kehadirannya di lembaga pengawas pelayanan publik tingkat nasional itu diharapkan dapat memperkuat representasi daerah sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan publik yang adil dan berkualitas.
Berikut susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031 yang ditetapkan Komisi II DPR RI adalah:
- Hery Susanto (Ketua)
- Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
- Abdul Ghoffar (anggota)
- Fikri Yasin (anggota)
- Maneger Nasution (anggota)
- Nuzran Joher (anggota)
- Partono (anggota)
- Robertus Na Endi Jaweng (anggota)
- Syafrida Rachmawati Rasahan (anggota)
Ombudsman RI memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk BUMN, BUMD, serta pihak swasta yang mendapat mandat menyelenggarakan layanan publik.
Hasil pemilihan tersebut selanjutnya akan diajukan ke rapat paripurna DPR RI guna memperoleh pengesahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Semringah Hamdan Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu Batang Hari setelah 20 Tahun Mengabdi
Baca juga: Daftar Lengkap 17 Juara Gubernur Cup Jambi 2009-2026
Baca juga: Daftar 85 Mutasi Perwira Polri per Januari 2026 termasuk Wakapolda Jambi