Profil Adies Kadir, Calon Hakim MK Asal Surabaya yang Disetujui Komisi III DPR RI
January 26, 2026 09:49 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Komisi III DPR RI resmi menunjuk Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai calon Hakim Konstitusi. Penunjukan politisi senior Partai Golkar ini, menandai babak baru dalam karier panjangnya yang telah membentang selama tiga periode di Senayan.

Kabar ini disambut positif oleh rekan sejawatnya, Wakil Ketua DPRD Surabaya sekaligus Wakil Ketua DPD Golkar Jatim, Arif Fathoni.

Ia menegaskan bahwa Adies Kadir bukan sekadar politisi, melainkan sosok yang lahir dan tumbuh dalam lingkungan hukum.

"Profesor Adies Kadir dibesarkan dari keluarga hakim. Beliau telah dipercaya menjadi anggota DPR RI selama tiga periode sejak 2014," ungkap Arif kepada SURYA.co.id, Senin (26/1/2026).

HAKIM MK - Adies Kadir resmi melepaskan jabatan strategis sebagai Wakil Ketua DPR RI, setelah disetujui menjadi Hakim Konstitusi dalam rapat Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).
CALON HAKIM MK - Adies Kadir resmi melepaskan jabatan strategis sebagai Wakil Ketua DPR RI, setelah disetujui menjadi Hakim Konstitusi dalam rapat Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026). (istimewa/Dokumentasi Adies Kadir)

Baca juga: Sosok Adies Kadir yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK, Ini Profil dan Rekam Jejak Akademik Hukumnya

Karier Cemerlang dari Advokat hingga Guru Besar

Adies Kadir, pria kelahiran Balikpapan 17 Oktober 1968, memiliki portofolio yang solid di bidang hukum.

Sebelum melenggang ke Senayan, ia mengawali karier sebagai advokat profesional.

Pengalaman praktis tersebut, kemudian membawanya menjadi anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014.

Tak hanya di legislatif, kapasitas intelektual Adies juga diakui secara akademis. Ia merupakan penyandang gelar Guru Besar (Profesor) Kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang di bidang hukum.

Di internal DPR RI, Adies Kadir pernah mengemban amanah strategis sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menjawab Keraguan atas Netralitas Politik

Penunjukan figur politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) seringkali memicu kekhawatiran terkait independensi, terutama dalam menangani sengketa Pemilu. Namun, Arif Fathoni meyakini, bahwa persetujuan bulat dari seluruh fraksi di Komisi III DPR RI merupakan bukti bahwa Adies adalah sosok yang teruji.

"Pengalaman panjang tersebut saya yakin akan membawa energi baru bagi pemikiran hukum progresif di lingkungan Mahkamah Konstitusi," kata Arif.

Ia menambahkan, bahwa Adies Kadir memiliki kemampuan untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan atau partai politik.

"Insya Allah, ketika bertugas di MK nanti, beliau akan menjadi hakim yang profesional dan menjaga muruah institusi," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.