Pemprov Tempuh Jalur Hukum Pasca Insiden Tertabraknya Jembatan Mahulu
January 27, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Insiden tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) untuk ketiga kalinya kembali menyita perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (25/1) itu dinilai serius karena jembatan berstatus aset Pemprov Kaltim tersebut mengalami tabrakan berulang dalam waktu yang berdekatan.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan pihaknya telah menahan tongkang yang terlibat dalam insiden tersebut.

Ia menegaskan, tabrakan terjadi di luar jam pengolongan jembatan dengan alasan putusnya tali tambat.

Baca juga: POPULER KALTIM: Jembatan Mahulu Ditabrak Lagi hingga Kapal Sungai Mahakam tak dapat BBM Subsidi

“Itu alasan yang klasik dan itu urusan mereka. Urusan kita adalah bagaimana jembatan tetap aman,” tegas Seno Aji, Senin (26/1).

Menurutnya, dua tongkang yang terlibat kini telah diamankan.

Pemerintah Provinsi Kaltim juga meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda serta Pelindo untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab insiden.

Sebagai langkah pengamanan, Jembatan Mahulu sementara ditutup bagi kendaraan alat berat, khususnya yang menuju kawasan pertambangan.

“Untuk sementara alat-alat berat tidak kita izinkan melintas. Jembatan diprioritaskan untuk keselamatan masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok skala kecil,” ujarnya.

Seno menambahkan, pengguna alat berat dapat menggunakan jalur alternatif melalui Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ia juga memastikan pemerintah akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kita akan laporkan secara pidana dan perdata. Perdatanya terkait ganti rugi kerusakan aset provinsi, sedangkan pidananya karena kelalaian dalam pengamanan tongkang,” tegasnya.

Cek Kerusakan Jembatan

NtM ini diterbitkan berdasarkan Surat Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 500.11.18.2/0097/Dishub/Pelayaran-BUJ/2026 oleh KSOP Kelas I Samarinda.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, menjelaskan NtM diterbitkan untuk mendukung proses pemeriksaan struktur Jembatan Mahulu yang dijadwalkan pada Senin (26/1) pukul 07.30–17.00 Wita.

“Tim kami sudah melakukan peninjauan awal dan menemukan sejumlah kerusakan fisik pada struktur pelindung dan pilar jembatan,” ujarnya, Minggu (25/1) petang.

Muhran merinci, satu dari tiga fender di sisi Samarinda–Loa Buah ditemukan dalam kondisi miring, rompal, tergores, dan mengalami retakan.

Selain itu, Pilar 8 dan Pilar 9 juga terdampak dengan temuan bekas goresan serta beton yang mengalami kerusakan.

“Kami bersama tim konsultan melakukan pengukuran geometri secara menyeluruh, mulai dari kemiringan pilar, kerataan lantai, hingga kondisi expansion joint dan trotoar,” jelasnya.

Insiden ini terjadi hanya sepekan setelah jembatan menjalani uji dinamis.

PUPR-Pera mengakui tabrakan tersebut akan memengaruhi penilaian kesehatan jembatan yang hasilnya direncanakan keluar dalam waktu dekat.

Baca juga: Rekaman Radio Ungkap Dugaan Oknum APH di Balik Buoy Liar Insiden Tertabraknya Jembatan Mahulu

“Ini sudah tertabrak tiga kali. Sebelumnya dari sisi Loa Janan, sekarang dari sisi Loa Buah–Samarinda. Kami belum bisa memastikan kondisi akhir sebelum hasil pengukuran keluar,” tegas Muhran.

Sambil menunggu hasil kajian teknis, PUPR-Pera Kaltim masih mengacu pada rekomendasi sebelumnya, yakni kendaraan dengan beban di bawah 8 ton diperbolehkan melintas dengan pengawasan, sementara kendaraan di atas 8 ton tidak direkomendasikan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan di lapangan, insiden terjadi sekitar pukul 05.10 Wita. Kapal TB Atlantik Star 23 dilaporkan menabrak buoy atau pelampung tambat yang saat itu digunakan oleh dua rangkaian kapal, yakni TB Marina 1631 yang menggandeng tongkang BG Marine Power 3066 serta TB Karya Star 67 yang menggandeng tongkang BG Bintang Timur 03.

Benturan tersebut diduga menyebabkan tali buoy tambat putus sehingga rangkaian kapal hanyut terbawa arus.

Situasi diperparah ketika tali second towing milik TB Marina 1631 juga terputus, mengakibatkan tongkang BG Marine Power 3066 menempel pada safety fender Jembatan Mahulu.

Proses evakuasi dilakukan dengan mengerahkan tiga kapal assist dan berlangsung selama sekitar tiga jam.

Tongkang berhasil dipindahkan ke lokasi aman pada pukul 08.00 Wita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai catatan, Jembatan Mahulu sebelumnya juga mengalami insiden serupa pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026.

Hingga kini, status penyelidikan dan penggantian kerusakan dari insiden-insiden tersebut masih menjadi sorotan publik dan memicu kekhawatiran warga terhadap ketahanan jembatan yang menjadi jalur logistik vital di Kalimantan Timur.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.