TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Insiden kebakaran di lantai 2 Toko Swalayan Intan Market, Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang, Minggu 25 Januari 2026 disorot karena menjadi bukti lemahnya standar keselamatan bangunan usaha di daerah.
Apa alasannya?
Sebelumnya, kebakaran itu menghanguskan area lantai 2 wahana permainan Funstation.
Kapolsek Sintang Kota Iptu Heru Woldy menduga kuat api muncul akibat korsleting listrik pada mesin permainan basket yang berada di Funstation.
“Api pertama kali muncul dari mesin permainan basket akibat konsleting listrik, kemudian dengan cepat merambat ke mesin permainan lainnya sehingga api membesar dan meluas,” jelas Iptu Heru Woldy.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.26 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan hingga pukul 20.05 WIB.
Namun dibalik suksesnya pemadaman api, sejumlah pihak menyoroti lemahnya standar keselamatan bangunan usaha di daerah.
• Ini Penyebab Kebakaran yang Hanguskan Lantai 2 Funstation Intan Market Sintang
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sintang, Yudius menegaskan bahwa desain bangunan Intan Market tersebut tidak mendukung upaya penyelamatan dan pemadaman saat kondisi darurat.
Bangunan itu ternyata tidak memiliki jalur evakuasi.
“Bangunan ini permanen, tetapi tidak memiliki jalur evakuasi di bagian belakang. Celah untuk masuk sangat terbatas, sehingga petugas tidak bisa langsung menjangkau titik api,” kata Yudius, Minggu 25 Januari.
Yudius juga mengungkap kalau upaya pemadaman dari sisi depan bangunan juga tidak berjalan efektif.
Petugas hanya mampu masuk hingga setengah area lantai dua karena asap yang sangat tebal dan tidak adanya jalur ventilasi pembuangan asap.
“Petugas sudah menggunakan APD lengkap bahkan oksigen, tapi tetap tidak bisa masuk lebih jauh. Asap terkunci di dalam bangunan karena tidak ada jalur keluar,” jelasnya.
Kondisi tersebut memaksa petugas mengambil langkah ekstrem dengan menjebol dinding bagian belakang bangunan demi menciptakan akses darurat.
Setelah celah dibuat, api baru dapat dijinakkan.
• Kronologi Api Kebakaran Intan Market Sintang dan Fakta Lemahnya Standar Keselamatan Bangunan Usaha
Yudius menilai, perencanaan bangunan usaha seperti pusat perbelanjaan seharusnya tidak hanya berorientasi pada fungsi ekonomi, tetapi juga wajib mengedepankan aspek keselamatan jiwa dan kemudahan penanganan bencana.
“Pelaku usaha harus memprioritaskan keamanan dalam perencanaan bangunan. Jangan hanya memikirkan luas dan tampilan, tapi mengabaikan jalur evakuasi dan akses petugas jika terjadi kebakaran,” tegasnya.
Selain itu, Yudius juga mengkritisi ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di lokasi kejadian.
Meski tersedia, APAR di Intan Market diketahui tidak berfungsi optimal saat dibutuhkan.
“Kami akan mendorong diterbitkannya edaran yang mewajibkan setiap pelaku usaha dan OPD memiliki APAR yang berfungsi dan rutin diperiksa. Kejadian ini harus menjadi peringatan keras,” ujarnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sintang berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap bangunan usaha di wilayah Sintang, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dengan risiko yang lebih besar.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!