Membangun Agen Pancasila di Kampus Serta Peran Akademisi Dalam Pembinaan Ideologi Bangsa
January 27, 2026 10:03 AM

Penulis: Muhammad Isnaini

(Maheswara Madya BPIP dan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang)

Di tengah arus globalisasi, digitalisasi, dan fragmentasi sosial yang kian menguat, Pancasila kembali diuji relevansinya sebagai fondasi ideologis bangsa.

Tantangan kebangsaan hari ini tidak lagi semata hadir dalam bentuk ancaman fisik, melainkan melalui pergeseran nilai, polarisasi identitas, serta melemahnya
solidaritas sosial.

Dalam konteks inilah perguruan tinggi, khususnya dosen, memegang peran strategis sebagai agen perubahan dalam membumikan nilai-nilai Pancasila secara kontekstual dan berkelanjutan.

Perguruan tinggi bukan hanya ruang produksi pengetahuan, tetapi juga arena pembentukan kesadaran kebangsaan.

Kampus adalah miniatur Indonesia, tempat berjumpanya ragam latar belakang sosial, agama, budaya, dan pandangan politik.

Jika nilai-nilai Pancasila gagal hidup di kampus, maka sulit berharap ia tumbuh kokoh di tengah masyarakat. Oleh karena itu, upaya memperkuat kapasitas dosen sebagai penggerak pembinaan ideologi bangsa menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

Salah satu ikhtiar penting ke arah tersebut adalah melalui sertifikasi pengajar Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Sertifikasi ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bentuk profesionalisasi peran pendidik ideologi negara.

Ia menegaskan bahwa pembinaan Pancasila memerlukan kompetensi pedagogik, penguasaan konseptual, sensitivitas sosial, serta kemampuan dialogis yang matang.

Nilai Pancasila tidak cukup disampaikan sebagai hafalan normatif, tetapi harus diterjemahkan dalam praktik kehidupan berbangsa yang nyata.

Urgensi sertifikasi ini semakin relevan ketika wacana Pancasila kerap dipersempit menjadi slogan seremonial atau instrumen politik sesaat.

Dengan standar kompetensi yang terukur, pengajar Diklat PIP diharapkan mampu menghadirkan Pancasila sebagai sistem nilai yang hidup, terbuka, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Profesionalisasi ini juga menjadi penanda bahwa negara memandang serius pembinaan ideologi sebagai kerja intelektual dan kultural, bukan sekadar indoktrinasi.

Di titik inilah peran dosen menjadi krusial. Dosen tidak hanya berfungsi sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai teladan moral, fasilitator dialog, dan penjaga nalar kritis mahasiswa.

Internalisasi nilai kebangsaan tidak selalu terjadi melalui mata kuliah Pendidikan Pancasila semata, melainkan melalui seluruh ekosistem akademik: cara berdiskusi, budaya akademik yang inklusif, penghargaan terhadap perbedaan, hingga etika dalam penggunaan teknologi digital.

Dalam kehidupan kampus, dosen memiliki posisi strategis untuk menunjukkan bahwa nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial bukan konsep abstrak, melainkan prinsip yang membimbing pengambilan keputusan sehari-hari.

Ketika dosen membangun ruang dialog yang adil, mendorong partisipasi mahasiswa secara setara, dan menolak kekerasan simbolik dalam bentuk diskriminasi atau ujaran kebencian, pada saat itulah Pancasila bekerja secara nyata.

Namun demikian, tantangan yang dihadapi dosen dalam menyampaikan nilai Pancasila tidaklah ringan.

Di satu sisi, terdapat risiko formalisasi berlebihan, di mana Pancasila direduksi menjadi ritual akademik tanpa makna reflektif.

Di sisi lain, ada pula kekhawatiran bahwa pembinaan ideologi dapat terjebak pada eksklusivisme atau tafsir tunggal yang menutup ruang kritik.

Kedua ekstrem ini justru berpotensi menjauhkan generasi muda dari Pancasila itu sendiri.

Karena itu, pembinaan ideologi di kampus harus ditempatkan dalam kerangka pendidikan kritis dan dialogis.

Pancasila perlu dihadirkan sebagai nilai yang mampu berdialog dengan realitas global, isu keadilan sosial, hak asasi manusia, dan perkembangan teknologi.

Tantangan dosen bukan hanya bagaimana “mengajarkan” Pancasila, tetapi bagaimana menghidupkannya dalam bahasa yang dipahami dan dirasakan relevansinya oleh generasi muda.

Dalam konteks regional, lolosnya empat dosen Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dalam sertifikasi pengajar Diklat PIP yaitu Dr. Muhammad Isnaini, M.Pd., Dr. Mohamad Syawaluddin, MA., Dr. Siti Rochmiyarun, SH., M.Hum., dan Dra. Hj. Anisatul Mardiah, Mag., Ph.D., memiliki makna strategis yang patut diapresiasi.

Capaian ini bukan sekadar prestasi individual, melainkan juga refleksi kapasitas institusional perguruan tinggi dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkomitmen pada nilai kebangsaan.

Ia memperkuat posisi UIN Raden Fatah sebagai aktor penting dalam pembinaan ideologi Pancasila di Sumatera Selatan.

Lebih jauh, keberhasilan ini berimplikasi pada meningkatnya kredibilitas kampus sebagai pusat pendidikan karakter kebangsaan.

Di wilayah dengan keragaman sosial dan tantangan pembangunan yang kompleks, kehadiran akademisi bersertifikasi PIP dapat menjadi motor penggerak dialog lintas kelompok, penguatan moderasi beragama, serta pencegahan radikalisme dan intoleransi.

Kampus tidak lagi berdiri di menara gading, tetapi hadir sebagai simpul strategis pembinaan nilai di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, membangun agen Pancasila di kampus adalah investasi jangka panjang bagi ketahanan ideologis bangsa.

Sertifikasi pengajar PIP, peran reflektif dosen, dan penguatan ekosistem akademik yang inklusif harus berjalan beriringan.

Pancasila tidak akan bertahan hanya karena ia tertulis dalam konstitusi, tetapi karena ia terus dihidupkan melalui pendidikan yang berkarakter dan berpihak pada kemanusiaan.

Di tengah dunia yang terus berubah, kampus dan akademisi memiliki tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa Pancasila tidak kehilangan ruhnya.

Dari ruang kelas hingga ruang publik, dari diskusi ilmiah hingga pengabdian masyarakat, dosen sebagai agen perubahan memegang kunci agar Pancasila tetap menjadi kompas moral bangsa Indonesia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.