TRIBUNSUMSEL.COM - Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota polisi yang sempat menuduh seorang pedagang es menggunakan busa spons sebagai bahan baku es gabus atau es kue jadul, kini meminta maaf.
Diketahui, Aiptu Ikhwan Mulyadi merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Saat itu Aiptu Ikhwan hadir bersama seorang oknum aparat lain mendatangi langsung Suderajat yang menjual es kue tersebut.
Setelah dipastikan es kue buatan Suderajat tidak mengandung bahan berbahaya, Aiptu Ikhwan pun meminta maaf.
Baca juga: Nasib Suderajat Pedagang Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons, Kini Dapat Ganti Rugi Dari Polisi
Aiptu Ikhwan mengakui salah telah bertindak terlalu cepat dengan menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang hingga menimbulkan kegaduhan.
"Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es kue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," ujar Ikhwan dalam video yang dibagikan humas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), dilansir dari Kompas.com.
Ikhwan menjelaskan, tindakan yang ia lakukan bersama seorang anggota Babinsa merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir akan adanya dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka.
Sebagai petugas di lapangan, kata dia, pihaknya berkewajiban hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.
"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya," tutur Ikhwan.
"Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," lanjutnya.
Meski demikian, Ikhwan mengakui bahwa dirinya telah bertindak terlalu cepat dengan menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, yakni Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kedokteran kepolisian, maupun Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Baca juga: Akui Salah, Polisi yang Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Minta Maaf, Klaim Untuk Edukasi
Ia tak menampik bahwa dirinya seharusnya melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat.
"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Suderajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa kabar mengenai es gabus berbahan spons yang viral di media massa dapat memengaruhi usaha dan kehidupan Suderajat sebagai pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari hasil berjualan.
"Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami," ungkap Ikhwan.
"Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah," jelasnya.
Sebelumnya, viral video memperlihatkan oknum TNI memaksa pria tua penjual es kue atau es gabus berbahan spons memakan dagangannya.
Dalam video yang dibagiakan akun Instagram @undercover.id, Oknum berseragam TNI tersebut tampak memaksa Suderajat menelan es busa yang sudah diperasnya dengan tangan.
"Ini kita dapat penjual es kue. Es kue jadul, yang dulu kita pernah makan. Nah, sekarang harap hati-hati ,bagi orang tua ya, Pak ya," ujar Anggota Polsek Kemayoran.
"Karena ini udah rekayasa. Bukan bahan hunkwe lagi, atau puding, melainkan bahan spons ya Pak Babinsa,"
"Nah, ini bisa kita lihat. Nah, ini bahan spons, kalau dibakar, dia meleleh,"
"Ini spons dari bedak. Yang ini berbahan dari agar-agar,"
"Coba peras, Pak. Nah, spons, Pak ya. Nah, spons," imbunya.
Anggota Polsek Kemayoran lalu memperingatkan para orangtua untuk lebih waspada.
Babinsa kemudian memaksa Suderajat untuk memakan es jadul yang sebelumnya sudah diperas menggunakan tangannya.
"Makan nih, habisin, habisin! Telan," ucap oknum Babinsa tersebut.
"Yang muntah biar kamu aja. Jangan anak-anak kecil, ya. Kasihan tuh," tambahnya.
Tudingan itu mendapat sorotan warganet, lantaran biaya membeli bahan spons belum tentu lebih murah dibanding bahan baku es kue tersebut.
Tudingan dari personel TNI-Polri saat mengamankan Suderajat (49), pedagang es kue jaman dulu (jadul) berbahan spons atau busa di wilayah Utan Panjang, RT 010/RW 05 Jakarta Pusat menggunakan bahan berbahaya kini terjawab.
Sebelumnya, Suderajat diduga menjual es kue yang mengandung Polyurethane Foam (PU Foam), bahan yang dikenal sebagai material busa kasur maupun spons untuk mencuci.
Suderajat lega dagangan es gabus yang dijualnya kini terbukti tidak mengandung bahan bebahaya dan layak dikonsumsi.
Hal itu dibuktikan dari hasil lab pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya terkait seluruh barang dagangan produk Suderajat.
"Hasil pemeriksaan jelas, tidak ada bahan berbahaya atau material spons PU Foam dalam es yang dijual,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Suderajat, Pedagang Es Gabus di Jakpus Dipaksa Makan Jualannya Dituding Berbahan Spons
Kepastian itu disampaikan Polres Metro Jakarta Pusat setelah menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan penjualan makanan berbahaya pada Sabtu (24/1/2026).
Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memeriksa seluruh barang dagangan dan memastikan produk tersebut aman serta layak dikonsumsi.
Untuk memastikan hasil yang lebih resmi, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, dengan hasil akhir masih menunggu proses uji laboratorium.
Selain itu, polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di Depok.
Penelusuran ini memastikan bahwa produksi es tersebut tidak menggunakan bahan berbahaya atau spons.
Setelah semua pemeriksaan dinyatakan aman, Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Depok.
Kepolisian juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang diamankan selama proses pemeriksaan.
Roby menegaskan bahwa tindakan ini untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan keberlangsungan usaha pedagang kecil.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Tujuannya memastikan masyarakat terlindungi tanpa merugikan pihak pedagang,” jelas dia.
Roby pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi.
"Isu seperti ini cepat viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani secara tepat,” tandasnya.
Adapun hal tersebut bermula setelah Suderajat dilaporkan oleh seorang warga bernama Arief Fadillah (43) yang tinggal di Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat lewat call center 110, Sabtu (24/1/2026).
Video Suderajat dicecar oleh Anggota Polsek Kemayoran dan anggota Babinsa Kelurahan Utan Pajang yang mengintimidasinya dengan memaksa Suderajat memakan es gabus yang dijualnya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com