TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Inilah daftar desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung yang terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung.
Proyek jalan tol Kediri–Tulungagung dipastikan akan berdampak langsung pada sejumlah wilayah administratif di dua daerah tersebut.
Berdasarkan data awal, terdapat 12 desa dan 2 kelurahan yang masuk dalam trase proyek dan tersebar di tiga kecamatan.
Dengan panjang sekitar 44,52 kilometer, nilai investasi proyek ini mencapai Rp 10,5 triliun.
Baca juga: Dapur Kedua MBG Polres Kediri di Plosoklaten Resmi Beroperasi, Sediakan untuk 29 Sekolah
Pemerintah menilai tol Kediri–Tulungagung sebagai infrastruktur vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Mataraman dan sekitarnya.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalan tol Kediri–Tulungagung masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketetapan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di sejumlah kawasan prioritas.
Kawasan yang dimaksud meliputi wilayah Gresik–Bangkalan–Mojokerto–Surabaya–Sidoarjo–Lamongan, kawasan Bromo–Tengger–Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan Jawa Timur.
Dokumen yang Perlu Disiapkan Pemilik Lahan
Seiring rencana pembebasan lahan, pemilik tanah yang terdampak proyek tol Kediri–Tulungagung diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai syarat pendataan dan ganti rugi, antara lain:
Berikut ini adalah daftar desa dan kelurahan yang terdampak oleh proyek jalan tol Kediri-Tulungagung:
1. Kecamatan Kedungwaru
Desa Simo.
2. Kecamatan Kauman
Kelurahan Kutoanyar
Desa Balerejo
Desa Batangsaren
Desa Panggungrejo
Kelurahan Panggungrejo
3. Kecamatan Karangrejo
Desa Bungur
Desa Tulungrejo
Desa Punjul
Desa Sukodono
Desa Gedangan
Desa Sukowidodo
Desa Sembon
Desa Sukowiyono
(tribunmataraman.com)