TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Muna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran rumah di Desa Parigi, Kecamatan Parigi, Selasa (27/1/2026).
Kasi Humas Iptu Muhammad Jufri, mengatakan sesaat sebelum kebakaran korban SHA memasak air lalu ke belakang rumah.
"Berdasarkan keterangan, pada saat kejadian pemilik rumah sedang memasak air di dapur, kemudian meninggalkan rumah untuk menuju ke belakang rumah guna memperbaiki pagar kebun,” jelasnya, Selasa (27/1/2026).
Sementara pemicu kebakaran diduga karena api yang menyambar sabut kelapa dan pakaian bekas yang berada di sekitar dapur.
Sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isinya.
Baca juga: Detik-detik Rumah Kayu di Desa Parigi Muna Dilalap si Jago Merah, Warga Tak Berdaya Mendekat
Iptu Muhammad Jufri mengatakan dalam kebakaran tersebut, seluruh isi rumah tidak dapat diselamatkan.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, tapi kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp100.000.000.
Desa Parigi berjarak sekira 51,6 kilometer (km) atau 1 jam 6 menit berkendara dari Markas Polres Muna.
Markas polisi ini berada di Jalan Bypass Nomor 1, Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Niat Bikin Lapangan Bola, Sekelompok Remaja di Kendari Malah Bikin Warga Panik Gegara Kebakaran
Kebakaran rumah dialami warga di Desa Parigi, Kecamatan Parigi, Selasa (27/1/2026) pagi.
Berdasarkan rekaman video berdurasi 19 menit 23 detik yang diterima TribunnewsSultra.com, api dengan kepulan asap hitam membakar habis rumah korban.
Kondisi api membesar membuat warga di sekitar lokasi kejadian tak dapat mendekat ke titik kebakaran.
Suara letupan api terdengar jelas ketika membakar seluruh bangunan rumah tersebut.
Api dengan cepat membakar habis bangunan hingga menyisakan puing arang dan debu. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)