TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Reshuffle kabinet diisukan menguat pada akhir Januari hingga awal Februari 2026.
Reshuffle disebut menguat karena rendahnya kinerja beberapa menteri yang dianggap kurang memiliki performa.
Selain itu pintu masuk reshuffle kabinet juga semakin menguat setelah keluarnya Thomas Djiwandono dari kabinet Prabowo-Gibran setelah terpilih jadi deputi Gubernur Bang Indonesia.
Selain itu kabar Menteri Luar Negeri Sugiono yang dirumorkan menjadi Menteri Koordinator juga disebut semakin menguatkan isu reshuffle kabinet jilid keempat.
Tidak hanya satu nama, ada 10 nama yang disebut pantas untuk diganti oleh pejabat baru.
Nama itu dianggap pantas diganti karena memiliki nilai yang dianggap buruk dan di bawah performa yang layak.
Berdasarkan rilis CELIOS, berikut sepuluh nama pejabat yang dinilai memiliki kinerja minus dan kerap disebut dalam wacana reshuffle kabinet:
“Ke-10 nama itu dinilai minus oleh CELIOS, dengan nilai terendah diperoleh Bahlil. Sebagian besar juga memang sering disorot publik dan pengamat,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga
Jamiluddin menegaskan, reshuffle idealnya dilakukan berdasarkan kinerja, integritas, dan kompetensi, bukan karena pertimbangan kedekatan politik ataupun pembagian kekuasaan di internal koalisi.
Ia menilai Presiden Prabowo tidak perlu ragu mengganti menteri yang juga memiliki posisi strategis di partai politik.
“Tidak ada alasan takut mereshuffle menteri yang juga ketua umum partai, seperti Bahlil atau Zulkifli Hasan. Termasuk menteri yang berasal dari partai yang sama dengan Presiden,” ujarnya.
Menurut Jamiluddin, reshuffle yang berbasis evaluasi objektif akan berdampak langsung pada efektivitas kerja kabinet.
Sebaliknya, jika perombakan hanya bersifat kompromi politik, reshuffle dinilai tidak akan membawa perubahan berarti bagi masyarakat.
“Kalau hanya tambal sulam, reshuffle tidak akan berdampak pada kesejahteraan rakyat. Padahal publik menunggu langkah yang benar-benar pro rakyat,” ucapnya.
Spekulasi reshuffle kabinet mencuat seiring munculnya informasi pertemuan sejumlah tokoh politik dengan Presiden Prabowo dalam beberapa waktu terakhir. Aktivitas tersebut memicu dugaan adanya evaluasi internal terhadap susunan kabinet.
Sejumlah elite partai juga menegaskan bahwa reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Partai Amanat Nasional (PAN), misalnya, menyatakan tidak ada pihak yang dapat membatasi kewenangan Presiden dalam mengatur komposisi kabinet.
Reshuffle kabinet kerap dipandang sebagai instrumen politik sekaligus manajerial untuk merespons tuntutan publik, memperbaiki kinerja birokrasi, serta menyesuaikan dinamika politik koalisi pemerintahan.
Isu perombakan Kabinet Merah Putih kembali menguat. Rumor reshuffle yang disebut-sebut akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2026 dinilai sejalan dengan evaluasi publik terhadap kinerja sejumlah menteri.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menyebut wacana reshuffle bukan sekadar isu politik, melainkan konsekuensi dari penilaian masyarakat yang tercermin dalam berbagai survei.
“Rumor reshuffle Februari 2026 justru diharapkan menjadi kenyataan. Secara objektif, ada menteri yang memang dinilai kinerjanya rendah oleh publik,” ujar Jamiluddin saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026) dikutip dari tribunnews
Jamiluddin menjelaskan, rendahnya penilaian terhadap kinerja menteri tidak muncul tanpa dasar. Sejumlah lembaga survei telah merilis evaluasi yang menunjukkan adanya pejabat kabinet dengan rapor merah.
Salah satunya hasil kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang menempatkan delapan menteri dan dua kepala badan sebagai pejabat dengan kinerja terburuk dan dinilai layak dipertimbangkan untuk diganti.
Menurut Jamiluddin, temuan tersebut sejalan dengan suara publik dan pengamat yang selama ini menyoroti lemahnya kinerja di beberapa sektor strategis.