TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Operasional SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini, Rabu (28/1/2026) di area Central Plaza, Jalan Ahmad Yani.
Anda bisa Manfaatkan SIM Keliling untuk perpanjangan masa aktif SIM.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan perpanjangan SIM. Paling penting pastikan SIM yang diperpanjang masa berlakunya merupakan SIM yang masih aktif.
Selain itu, ada syarat administratif lainnyabyang juga harus dilengkapi sebelum nanti diserahkan ke petugas layanan SIM keliling.
Syarat lain yang juga harus dilengkapi adalah berkas administrasi berupa KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi.
Lalu bawa surat sehat yang dikeluarkan dokter serta surat psikologi SIM yang telah diurus sebelumnya. Semua berkas ini harus ada dan sudah diurus.
Setelah semua persyaratan sudah lengkap, datangi lokasi layanan perpanjangan SIM sesuai lokasi.
Penting untuk diketahui, jangan gunakan jasa calo atau pihak ketiga. Sebaiknya anda melakukan pengurusan sendiri.
Berikut ini efek ketika anda menggunakan jasa calo untuk pengurusan perpanjangan SIM
- Biaya lebih mahal: Calo biasanya menarik tarif jauh di atas biaya resmi.
- Tidak transparan: Anda tidak tahu detail proses, dokumen, atau keabsahan yang digunakan.
- Potensi masalah hukum: Jika ada manipulasi data atau dokumen palsu, pemilik SIM bisa terkena sanksi.
- Tidak mendidik masyarakat: Membiasakan lewat calo justru memperkuat praktik perantara ilegal.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus perpanjangan SIM. Proses resmi kini lebih mudah diakses melalui layanan SIM Keliling maupun aplikasi online, dengan biaya transparan sesuai ketentuan PNBP.”
Pertama Registrasi: Datang ke lokasi dan isi formulir yang disediakan.
Kedua Verifikasi: Petugas akan mengecek dokumen dan hasil tes kesehatan/psikologi.
Ketiga Pembayaran: Melakukan pembayaran biaya perpanjangan di loket resmi.
Keempat Identifikasi: Pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
Kelima Penerbitan: Tunggu beberapa menit, SIM baru Anda akan langsung dicetak di tempat.
SIM Keliling ( sesuai lokasi ) mulai Pukul 09.00 sampai pukul 14.00 WIB ( Senin sampai Jumat) pada hari Sabtu mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB
- Drive Thru (Jl. WR Supratman, Samping Polda Riau): Pukul 09.00 – 12.00 WIB.
- Mal Pelayanan Publik (Jl. Sudirman): Pukul 09.00 – 14.00 WIB (Senin – Jumat).
Demikian informasi layanan operasional SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini. Semoga bermanfaat.
(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)