Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2026 beserta Syarat Pendaftarannya
Berita Hari Ini January 28, 2026 12:57 PM
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi membuka pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2026. Pendaftaran program ini telah dimulai sejak 22 Januari dan dijadwalkan berakhir pada 23 Februari 2026.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Beasiswa LPDP kini tidak lagi diklasifikasikan berdasarkan latar belakang pendaftar seperti afirmasi, prasejahtera, ASN, atau TNI/Polri. Mengutip laman Instagram @lpdp_ri, pendekatan barunya berbasis minat studi serta kontribusi calon mahasiswa terhadap industri strategis nasional.
Meski demikian, skema afirmasi dan targeted tidak dihapus dari program Beasiswa LPDP. Keduanya tetap digunakan sebagai dasar penilaian atau latar belakang pendaftar, hanya saja tidak lagi dijadikan nama program beasiswa.
Bagi yang berminat melanjutkan studi dengan dukungan beasiswa penuh dari negara, berikut jadwal lengkap serta syarat seleksi Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2026.
Berdasarkan informasi dari laman resmi LPDP, proses seleksi Beasiswa LPDP Tahun 2026 Tahap 1 akan berlangsung dalam beberapa tahapan yang terdiri dari:
Pendaftaran: 22 Januari – 23 Februari 2026
Seleksi Administrasi: 24 Februari – 12 Maret 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 Maret 2026
Pengajuan Sanggah: 14 – 17 Maret 2026
Pengumuman Hasil Sanggah: 10 April 2026
Seleksi Bakat Skolastik: 15 – 28 April 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 30 April 2026
Selain memperhatikan jadwal seleksi, calon pendaftar juga perlu memahami persyaratan yang telah ditetapkan. Masih merujuk pada laman resmi LPDP, berikut syarat pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Tahap 1:
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Telah menuntaskan pendidikan D4/S1 untuk pendaftaran magister. Lulusan S2, dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk pendaftaran doktor, dan jalur D4/S1 untuk langsung Doktor.
3. Pendaftar jalur D4/S1 langsung doktor wajib memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan serta memenuhi seluruh ketentuan pendaftar jenjang doktor.
4. Pendaftar yang telah lulus S2 tidak diperkenankan mendaftar magister, dan lulusan S3 tidak diperbolehkan mendaftar doktor.
5. Calon penerima beasiswa jenjang doktor diwajibkan melampirkan surat pernyataan promotor serta surat kesesuaian bidang riset.
6. Pendaftar doktor lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip pendidikan dokter sebagai bukti pemenuhan syarat IPK.
7. Lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang sebelumnya wajib menyertakan dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK.
8. Mahasiswa yang masih menempuh studi (on going) diperbolehkan mendaftar dengan memenuhi ketentuan tambahan yang berlaku.
9. Mahasiswa on going dokter spesialis/subspesialis dapat mendaftar magister atau doktor, begitu pula sebaliknya, dengan syarat tertentu.
10. Pendaftar yang pernah menempuh pendidikan namun tidak menyelesaikan studi S2, S3, dokter spesialis, atau subspesialis tetap diperbolehkan mendaftar.
Perbesar
Ilustrasi mahasiswa dalam proses pembelajaran. Foto: David Gyung/Shutterstock
11. Melampirkan surat rekomendasi yang ditandatangani paling lama satu tahun pada bulan yang sama dengan waktu pendaftaran.
12. Pendaftar berstatus CPNS atau PNS wajib menyertakan surat usulan dari instansi terkait.
13. Lulusan sekolah kedinasan yang belum diangkat sebagai CPNS dapat mendaftar dengan melampirkan surat keterangan dari kementerian/lembaga yang menaungi.
14. Pendaftar dari kalangan TNI wajib melampirkan surat usulan.
15. Pendaftar dari kalangan Polri juga wajib melampirkan surat usulan.
16. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
17. Program yang diperbolehkan adalah kelas reguler penuh waktu dan kelas khusus hasil kerja sama LPDP dengan instansi lain.
18. Program studi yang diselenggarakan di lebih dari satu kampus dalam satu negara untuk tujuan luar negeri diperbolehkan dengan ketentuan tambahan.
19. Beasiswa LPDP tidak ditujukan untuk kelas eksekutif, karyawan, atau kelas lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.
20. Menyetujui surat pernyataan pendaftaran yang tersedia di aplikasi LPDP.
21. Mengisi profil diri secara lengkap melalui aplikasi pendaftaran.
22. Menyusun personal statement yang mencerminkan kesiapan, proses pembelajaran, dan tujuan melanjutkan studi.
23. Menuliskan komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, serta kontribusi nyata bagi Indonesia.
24. Menyusun proposal penelitian bagi pendaftar jenjang doktor sesuai format yang ditetapkan.
25. Mengisi data publikasi ilmiah, prestasi, dan pengalaman organisasi jika ada.
Baca Juga: Beasiswa Bundling LPDP 2026 untuk Studi Luar Negeri, Begini Ketentuannya