TRIBUNGORONTALO.COM — Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Mantan Komisaris Utama Pertamina itu dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Sidang tersebut mengadili sembilan terdakwa, salah satunya Muhamad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Orbit Terminal Merak yang juga merupakan putra pengusaha Riza Chalid.
Perkara ini disebut menimbulkan kerugian negara fantastis, mencapai Rp 285,1 triliun.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Bone Raya, Delapan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Djoko Priyono pernah menjabat Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, sementara Mas’ud Khamid merupakan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga. Jaksa mempertanyakan alasan keduanya dicopot dari jabatan.
Menanggapi hal itu, Ahok justru menyebut Djoko sebagai sosok yang memahami persoalan kilang secara mendalam. Ia mengaku terpukul saat mengetahui pencopotan tersebut.
“Saya sampai menangis waktu tahu beliau dicopot. Padahal orang ini mau membenahi kilang, mau bekerja serius,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.
Ahok bahkan menilai pencopotan itu mencederai prinsip meritokrasi di tubuh BUMN.
Ia mempertanyakan mengapa pejabat yang berupaya melakukan perbaikan justru disingkirkan.
Tak hanya itu, Ahok juga mengungkap alasan dirinya memilih mengundurkan diri dari Pertamina. Ia mengaku tidak lagi sejalan dengan Presiden Joko Widodo, khususnya terkait kebijakan subsidi dan proses pengadaan.
Menurut Ahok, dirinya sempat mengajukan perubahan sistem subsidi agar tidak berbentuk barang, melainkan voucher digital.
Skema tersebut, kata Ahok, berpotensi memberi keuntungan hingga 6 miliar dolar AS per tahun bagi Pertamina. Namun usulan itu tidak mendapat persetujuan.
“Kalau saya tidak sepakat, walaupun Anda Presiden, saya berhenti. Saya tidak kejar jabatan atau gaji, saya mau perbaiki Pertamina,” tegasnya.
Ahok juga mengaku sempat meminta kesempatan menjabat sebagai direktur utama Pertamina, namun permintaan tersebut ditolak.
Penolakan itu menjadi salah satu pemicu dirinya mundur setelah pengesahan RKAP 2024.
Dalam sidang tersebut, Ahok turut membantah isu yang menyebut dirinya pernah diintervensi oleh pengusaha Riza Chalid. Ia mengaku tidak pernah merasakan tekanan apa pun selama menjalankan tugasnya.
“Saya juga heran, sekencang apa sih sampai dibilang bisa intervensi? Prosedur di Pertamina itu ketat,” kata Ahok.
Sebagai informasi, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.
Selain Kerry Adrianto, sejumlah pejabat dan petinggi perusahaan pelat merah juga duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini.
Kasus tersebut hingga kini masih terus bergulir di meja hijau dan menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang sangat besar.
(*)