BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Beasiswa Kartu Balangan Pintar yang merupakan program oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan untuk siswa tidak mampu akhirnya disalurkan.
Sebanyak kurang lebih 1637 siswa tingkat SD/MI dan SMP/Mts mendapat bantuan tersebut. Syarat utama adalah surat keterangan tidak mampu dari pihak desa.
Pasalnya, beasiswa ini sebagai pendorong anak usia belajar agar tidak putus sekolah dan berkesempatan mengenyam pendidikan formal.
Kepada Bpost, Rabu (28/1/2026), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, Abiji menerangkan, Kartu Balangan Pintar merupakan bagian dari visi misi Pemkab Balangan untuk meningkatkan kualitas SDM.
Penerima Kartu Balangan mendapat uang tunai senilai Rp1,1 juta untuk tingkat SD/MI, dan Rp1,5 juta untuk SMP/MTS.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Lingkungan Pemkab Balangan Berganti, Bupati Harapkan Peningkatan Layanan Publik
Baca juga: Fakta 5 Calon Tenaga Kerja Kalsel Diselamatkan di Bogor, 4 Lainnya Kabur Tetap Ingin ke Arab Saudi
Dana tersebut ada yang masuk ke rekening siswa dan ada sebagian yang dibelikan untuk perlengkapan sekolah, di antaranya seragam, sepatu dan buku tulis.
Terkait dana Kartu Balangan Pintar ini, Abiji menekankan bahwa uang tersebut tidak boleh dipotong oleh pihak sekolah. Murni diterima siswa penerima bantuan.
"Uang Kartu Balangan Pintar ini tidak boleh dipotong sekolah. Murni untuk siswa karena rekeningnya juga langsung atas nama siswa, jadi semua uang langsung masuk ke rekening tersebut," kata Abiji.
Ia juga menegaskan apabila ada sekolah yang memotong, maka akan diberi sanksi sesuai kesalahan.
Namun yang jelas kata Abiji hingga saat ini tidak ada laporan sekolah yang melakukan pemotongan.
Ia pun berharap bantuan Kartu Balangan Pintar ini juga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para siswa memenuhi kebutuhan sekolah mereka.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)