Nasib Serda Heri Anggota TNI Tuduh dan Paksa Suderajat Makan Es Gabus, Dijatuhi Hukuman Disiplin
January 28, 2026 06:01 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Babinsa Utan Panjang, Sersan Dua (Serda) Heri kini dijatuhi hukuman disiplin bersama Bhabinkamtibmas Johar Baru, Aiptu Ikhwan Mulyadi buntut tuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons dalam produk dagangannya.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono yang mengatakan, Komandan Distrik Militer (Dandim) Kodim 0501/Jakarta Pusat akan melakukan evaluasi internal. 

"Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Donny dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026), dikutip Kompas.com

PEDAGANG ES - Suderajat (49), pedagang es kue jaman dulu (jadul) berbahan spons atau busa di wilayah Utan Panjang, RT 010/RW 05 Jakarta Pusat kini mengaku trauma untuk kembali berjualan.
PEDAGANG ES - Suderajat (49), pedagang es kue jaman dulu (jadul) berbahan spons atau busa di wilayah Utan Panjang, RT 010/RW 05 Jakarta Pusat kini mengaku trauma untuk kembali berjualan. (Kompas.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Jam Komandan merupakan rutinitas yang biasa diterapkan TNI dan Polri, di mana pimpinan tiap satuan berkomunikasi langsung dengan seluruh anggota atau bawahannya.

Baca juga: Sosok Heri Oknum TNI Paksa Suderajat Penjual Es Gabus Makan Dagangannya Usai Dituduh Pakai Spons

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, Donny menyatakan bahwa es yang dijual Suderajat asli berbahan makanan dan aman untuk dikonsumsi.

“Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga,” tegas dia. 

Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat pun menemui Suderajat di rumahnya di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada Selasa (27/1/2026) malam. Dari pertemuan tersebut Dandim 0501/Jakarta Pusat menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. 

“Diawali dengan pembicaraan sebagai wujud perhatian, Kodim 0501/Jakpus akan mendukung 1 unit kulkas Polytron yang dapat digunakan untuk menyimpan bahan dagangan yang tersisa,” jelas Donny.

“(Ada juga) 1 unit dispenser Miyako yang dapat digunakan untuk mempermudah pembuatan bahan jualan anak Bapak Suderajat, serta 1 unit kasur spring bed yang bermanfaat untuk memberikan kenyamanan saat beristirahat,” tambah dia.

Momen Polisi-TNI Temui Pedagang Es Gabus

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo akhrinya menemui langsung pedagang es gabus, Suderajat (49) di mushala, Bojonggede, Bogor, Selasa (27/1/2026) malam. 

Adapun dalam pertemuan itu, Aiptu Ikhwan dan Serda Heri meminta maaf kepada Suderajat usai menuduh es gabus memakai spons dan menganiaya di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (24/1/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Ikhwan dan Serda Heri didampingi Dandim 0501/JP, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 04 Bojonggede Mayor Arm Ruwijo, Danramil Kemayoran Mayor CPN M. Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Syafei, dan Kades Rawa Panjang Mohammad Agus.

Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, mereka bertemu di salah satu mushala dekat kontrakan Suderajat. Ikhwan dan Heri terlihat berdiri mengapit Suderajat.

Aiptu Ikhwan menyampaikan permintaan maafnya karena tidak ada niat sengaja untuk melukai Suderajat.

"Izin saya Ikhwan bersama Pak Heri datang kemari didampingi teman-teman, kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi, tidak ada niat sengaja untuk melukai bapak,” ucap Ikhwan kepada Suderajat, dikutip Kompas.com

Lalu, Ikhwan juga mendoakan keberkahan dan mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari. Saat itu, ia terlihat menjabat tangan Suderajat yang juga didampingi sang istri.

Setelahnya, Heri juga bersalaman dengan Suderajat dan memohon maaf. 

“Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam ke pak Suderajat. Saya minta maaf yang paling dalam ya pak, sehat selalu,” ujar Heri ke Suderajat. 

Atas pertemuan itu, Roby turut mengkonfirmasi bahwa kehadirannya bersama Ikhwan dan Heri adalah mengungkapkan permintaan maaf secara langsung.

“Kami mewakili unsur pimpinan meminta maaf langsung kepada bapak Suderajat atas kesalahan dalam perlakuan anggota saat penanganan dugaan es dari spons,” ungkap Roby saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

“Alhamdulillah beliau memaafkan dan ikhlas, menganggap permasalahan sudah selesai,” tambahnya.

Polisi Minta Maaf

Sebelumnya, dalam sebuah video permintaan maaf yang dibagikan humas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), Ikhwan mengatakan bahwa tindakannya tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka.

Sebagai petugas di lapangan, Ikhwan menyatakan bahwa ia dan Heri berkewajiban hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.

"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya," tutur Ikhwan dalam video.

Ikhwan menegaskan, saat itu ia hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya di masyarakat.

"Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Kedokteran Polisi, maupun Labfor (Laboratorium Forensik) Polri," jelasnya. 

Ia juga mengakui bahwa proses klarifikasi dan verifikasi seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

"Atas keteledoran tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Suderajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian tersebut," tegas Ikhwan. 

"Tidak ada maksud untuk merugikan ataupun mencemarkan nama baik beliau. Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga," imbuhnya.

Pengakuan Suderajat

Sebelumnya, Suderajat mengaku mendapat penganiayaan dari oknum aparat di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/1/2025) usai dituduh menggunakan bahan spons dalam produk dagangannya di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/1/2025).

Suderajat mengungkapkan, kejadian itu bermula saat ada seorang bocah yang membeli dagangannya.

"Bapaknya polisi, saya belum tahu. Dibejek-bejek, es kuenya saya. Terus es kue saya dilempar ke muka saya. Saya ditendang, dikepret, ditonjok," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Selasa (27/1/2026).

Ayah dari lima orang anak tersebut mengaku wajahnya dipukul, kakinya ditendang menggunakan sepatu lars.

Bahkan, Suderajat juga mengaku disabet tubuhnya menggunakan selang daj diancam akan digantung oleh oknum tersebut.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, Suderajat terluka pada sejumlah bagian tubuhnya seperti di area wajah, bahu, dan kaki kanannya.

Menurutnya, dalam peristiwa tersebut terdapat sejumlah orang yang berada di lokasi mulai dari pengurus lingkungan, pejabat kelurahan, dan oknum aparat.

"Lima kali (dipukul) cetot-cetot (suara pukulan), ini sakit (menunjukan sejumlah luka). Katanya ini es bedak," ungkapnya.

Meski begitu, Suderajat hanya bisa pasrah dan berharap kejadian ini mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT.

"Biar Allah Maha Kuasa yang balas," katanya.

Diganti Rugi Rp300 Ribu

Suderajat mengaku polisi dan TNI belum menyampaikan permintaan maaf kepadanya.

“Enggak ada minta maaf atau apa, semuanya setahu saya enggak ada minta maaf ke saya,” ucap Suderajat saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Selasa (27/1/2026). 

Meski begitu, setelah kejadian, ia menerima uang ganti rugi dari aparat sebesar Rp 300.000 karena barang es gabus yang dibawanya meleleh dan hancur.

Viral di Medsos

Sebelumnya, Aiptu Ikhwan dan Heri viral di media sosial karena memberikan keterangan soal es gabus yang dijual Suderajay tanpa melakukan verifikasi. 

Dilansir video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo, Ikhwan sempat menunjukkan es gabus yang dimaksud. 

"Nah sekarang ada pelaku yang menyamarkan nih. Intinya ini enggak boleh dimakan. Karena tadi kita coba kok rasanya beda, bukan kue. Ternyata nih bahannya dari spon. Spon dikasih sirop-sirop" ujar Ikhwan dalam video. 

Video lalu menunjukkan Heri sedang menginterogasi Suderajat.

"Kenapa kamu jual?" tanya Heri ke Suderajat.

"Kalau berhenti (jualan) anak bininya makan apa?" jawab Suderajat. 

"Ya kamu gimana, ini kalau dimakan sama anak-anak kecil ini bikin penyakit," kata Heri dengan nada keras.

Babinsa kemudian memaksa Suderajat untuk memakan es jadul yang sebelumnya sudah diperas menggunakan tangannya.

"Makan nih, habisin, habisin! Telan," ucap oknum Babinsa tersebut.

"Yang muntah biar kamu kamu. Jangan anak-anak kecil, ya. Kasihan tuh," tambahnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.