TRIBUNBEKASI.COM, TIGARAKSA– Komedian Boiyen mengguhat cerai sang sumai Rully Anggi Akbar. Meski baru menikah dua bulan tidak membuatnya gentar menceraikan sang suami.
Belum diketahui alasan dia menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Namun diketahui bahwa sang suami kini sedang terjerat kasus penggelapan dana investaso
Gugatan cerai tersebut didaftarkan Boiyen pada 20 Januari 2026.
Informasi pendaftaran gugatan cerai itu dibenarkan oleh Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. Ia menyampaikan bahwa perkara perceraian tersebut telah tercatat secara resmi dengan identitas kedua belah pihak.
“Sudah terdaftar. Tanggal 20 Januari 2026 atas nama YR dan RAK,” ujar Sholahuddin saat ditemui di PA Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, sidang perdana perkara cerai Boiyen dan Rully telah digelar pada Selasa (27/1/2026). Agenda sidang masih bersifat administratif, yakni pemeriksaan berkas serta upaya mediasi.
Di sisi lain, kuasa hukum Rully Anggi Akbar, Husor Hutasoit, mengaku belum dapat memberikan banyak keterangan terkait gugatan cerai tersebut. Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari pengadilan.
“Kami belum bisa bicara soal perceraian karena belum ada surat pemanggilan dan kami juga belum bertemu langsung dengan Rully,” kata Husor saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Husor menyebut, kliennya juga tidak pernah menceritakan secara rinci persoalan rumah tangga dengan Boiyen kepada tim kuasa hukum.
“Yang kami ketahui, sejauh ini rumah tangga mereka baik-baik saja,” ucapnya.
Husor menegaskan, pihaknya tidak pernah membahas langsung persoalan pribadi Rully dengan Boiyen. Fokus pendampingan hukum yang dilakukan selama ini lebih kepada perkara lain yang tengah dihadapi kliennya.
“Kami tidak pernah bertemu atau membahas langsung soal Boiyen. Komunikasi kami hanya dengan Rully,” ujar Husor.
Sebagaimana diketahui, Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah dan menggelar resepsi mewah di ICE BSD, Tangerang Selatan, pada 15 November 2025.
Namun, belum lama menjalani kehidupan rumah tangga, Rully diterpa isu dugaan penggelapan dana investasi. Tak lama berselang, Boiyen kemudian mendaftarkan gugatan cerai ke PA Tigaraksa.
Hingga kini, belum ada pernyataan langsung dari Boiyen terkait alasan menggugat cerai sang suami. Proses persidangan masih akan berlanjut sesuai agenda yang ditetapkan pengadilan. (Ari)