Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Aktivitas penyeberangan laut menggunakan kapal cepat rute Sabang–Banda Aceh dipastikan tetap beroperasi normal pada Kamis, 29 Januari 2026. Meski demikian, jumlah jadwal pelayaran mengalami pengurangan dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Pengurangan jadwal dilakukan karena arus penumpang yang relatif sepi. Untuk sementara, masing-masing rute hanya melayani dua trip pelayaran. Sebelumnya, kapal cepat melayani hingga tiga trip setiap rute.
Petugas Pelabuhan Balohan Sabang menyampaikan, hingga kini belum ada informasi pembatalan pelayaran dari operator kapal cepat. Seluruh jadwal yang telah ditetapkan direncanakan berjalan sesuai ketentuan, didukung kondisi cuaca yang relatif kondusif.
Arus penumpang diperkirakan berlangsung normal. Kapal cepat masih menjadi pilihan utama masyarakat dan wisatawan karena waktu tempuh yang singkat, sekitar 45 menit, serta kemudahan akses antarwilayah.
Express Bahari 5F: Pukul 08.00 WIB
Express Cantika 89: Pukul 14.30 WIB
Rute Banda Aceh–Sabang
Express Cantika 89: Pukul 08.00 WIB
Express Cantika 89: Pukul 16.30 WIB
Tarif Penyeberangan Kapal Cepat
VIP: Dewasa Rp125.000, Anak (4–10 tahun) Rp110.000
Eksekutif: Dewasa Rp100.000, Anak Rp85.000
Bayi (0–3 tahun): Rp15.000
Khusus warga Kota Sabang yang memiliki KTP setempat, masih diberlakukan tarif subsidi, yakni Rp65.000 untuk dewasa dan Rp55.000 untuk anak-anak.
Pihak pelabuhan mengimbau calon penumpang agar tiba di pelabuhan minimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Jadwal pelayaran dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi cuaca dan operasional.(*)