TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi jalannya penanganan kasus pedagang es gabus yang diduga dianiaya oknum anggota TNI-Polri.
Yakni kasus pedagang es gabus, Suderajat (49) yang sebelumnya viral karena dituduh oknum anggota TNI-Polri menjajakan es berbahan spons, dan diduga dianiaya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Komisioner Kompolnas, Gufron Mabruri mengatakan berdasarkan informasi diterima pihaknya Propam Polda Metro Jaya sudah turun mendalami dugaan pelanggaran pada kasus.
"Kami terus memonitor dan mengawasi penanganan kasus ini. Dari informasi yang kami terima Propam juga sudah turun dan melakukan pemeriksaan," kata Gufron saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Pemeriksaan dilakukan karena berdasarkan keterangan Suderajat dia tidak sekadar dipersekusi dan dituduh menjual es mengandung bahan berbahaya, tapi juga dianiaya oknum aparat.
Suderajat mengaku dipukul, disabet selang, ditendang hingga mengalami luka memar pada bagian bahu dan wajah, bahkan diminta meminum air dari got atau air comberan.
Sementara berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Pusat, saat awal pemeriksaan di Polsek Kemayoran tidak ditemukan adanya informasi bahwa korban dianiaya.
"Kita tunggu dan awasi secara bersama sama bagaimana hasil pemeriksaan internal (Propam Polda Metro). Tentu jika ada pelanggaran tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Gufron.
Sebelumnya Suderajat dituduh menjual es gabus berbahan spons oleh anggota TNI-Polri saat menjajakan dagangannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/1/2026).
Dalam video yang beredar oknum anggota TNI-Polri tersebut menuduh dagangan dijajakan korban berbahaya untuk dikonsumsi, bahkan memaksa korban memakan dagangannya sendiri.
Saat kejadian Suderajat juga mengaku dianiaya anggota TNI-Polri, dia sempat dipukul, ditendang, dipaksa berdiri dengan satu kaki, hingga diminta meminum air comberan.