SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Seorang pedagang di Palembang bernama Sigi Sulistio (31) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Kamis (29/1/2026) pagi.
Korban mengaku dianiaya oleh seorang pria yang hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Warga Jalan Lomba Jaya I, Kecamatan Kemuning, Palembang tersebut menuturkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya hendak membuka lapak jualan di lokasi kejadian.
Tanpa diduga, terlapor tiba-tiba datang dan langsung melakukan pemukulan tanpa ada percakapan atau pemicu yang jelas.
“Saat itu saya sedang mau membuka lapak jualan. Tiba-tiba dia datang dan langsung memukuli saya berulang kali tanpa bicara apa-apa,” ujar Sigi kepada petugas saat membuat laporan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian belakang telinga serta pundak.
Merasa dirugikan dan berharap mendapatkan keadilan, Sigi akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Saya orang kecil, makanya saya melapor supaya ada keadilan,” katanya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya.