BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua pemuda asal Kota Pangkalpinang diringkus anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya diamankan pada Selasa (27/1/2026).
Penangkapan berawal dari diamankannya pelaku berinisial SS (22) di Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial JA (20) di Jalan Batin Tikal, Kota Pangkalpinang.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan kasus curat dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti, Kamis (29/1/2026).
"Penangkapan pertama itu, pelaku SS ditangkap di Kelurahan Bukit Sari, kemudian 1 jam berikutnya, pelaku JA yang juga seorang residivis tahun 2022 berhasil ditangkap di Jalan Batin Tikal," terang Kombes Pol Agus Sugiyarso.
Dari hasil introgasi terhadap kedua pelaku mengakui, perbuatannya yang mencuri 3 unit tangga di Kelurahan Sinar Bulan dan hasil curian itu kemudian dijual oleh kedua pelaku ke beberapa tempat yang berbeda dengan nilai jual keseluruhan Rp890.000.
"Dari pengakuan kedua pelaku ini, uang hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online (judol)," bebernya.
Lebih lanjutnya ia menyebutkan, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV milik korban dan aksi pencurian terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 00.55 WIB dan pelaku nekat mencuri tiga unit tangga milik korban.
"Aksi kedua pelaku ini terekam CCTV rumah korban, petugas dengan mudah mengidentifikasi identitas mereka sampai akhirnya dua sekawan ini berhasil kita amankan," terangnya.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Tentunya dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan salah satunya dengan memasang kamera CCTV dirumahnya," tegasnya.
"Selain bisa meningkatkan keamanan, ini juga bisa berguna untuk membantu pihak Kepolisian jika terjadi suatu hal kejadian yang tidak diinginkan," pintanya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)