TRIBUNMATARAMAN.COM, MADIUN - Penggeledahan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun masih berlanjut.
Kamis (29/1/2026) pagi, Tim lembaga antirasuah menggeledah Balai Kota Madiun.
Pantauan TribunMataraman.com di lokasi, tampak empat mobil Toyota Innova Hitam parkir di dalam halaman. Beberapa petugas kepolisian berjaga dekat parkir kendaraan dinas.
Sejumlah anggota penyidik lembaga antirasuah tersebut, terpantau keluar masuk balai kota, serta berlalu lalang di sekitar kompleks kantor pemerintahan.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB.
Balai Kota Madiun diketahui memiliki beberapa ruangan kerja.
Di antaranya ruang kerja wali kota, ruang kerja wakil wali kota, ruang kerja Sekda, Bagian Umum, Asisten, dan Staf Ahli.
Selama penggeledahan berlangsung, pintu masuk dijaga ketat dan tertutup rapat
Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi, dengan modus fee pembangunan proyek, dan CSR.
Baca juga: Hampir Seluruh Warga Terlindungi, Kota Kediri Raih UHC Awards 2026
Kasus tersebut menjerat Wali Kota Madiun Maidi (nonaktif), Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.
Hingga kini proses penggeledahan masih terus berlangsung.
Sebagaimana diketahui, sejak, Rabu (21/1/2026), KPK terus melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
(Febrianto Ramadani/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik