KPK Geledah Balai Kota Madiun, Incar Bukti Korupsi Proyek dan CSR Wali Kota Maidi
January 29, 2026 01:32 PM

 

SURYA.CO.ID, KOTA MADIUN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan besar-besaran di Balai Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (29/1/2026) pagi. 

Langkah ini, merupakan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan suap dan fee proyek yang melibatkan pejabat teras di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Baca juga: KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Kota Madiun untuk Cari Bukti Korupsi Maidi

Pengamanan Ketat di Balai Kota

Pengamatan SURYA.co.id di lokasi, sebanyak 8 unit mobil Toyota Innova hitam terpantau masuk ke halaman Balai Kota Madiun sejak pukul 09.30 WIB. 

Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut menyisir berbagai ruangan penting guna mencari bukti-bukti tambahan terkait tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua PBSI Kota Madiun Rahma Nuviarini, Sita Pajero dan Mercy

Beberapa ruangan yang menjadi fokus penggeledahan meliputi:

  • Ruang Kerja Wali Kota
  • Ruang Kerja Wakil Wali Kota
  • Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda)
  • Bagian Umum, Ruang Asisten, dan Staf Ahli

Selama proses penggeledahan berlangsung, akses masuk ke gedung utama dijaga ketat dan tertutup bagi publik.

Baca juga: 7 Jam KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, Keluar Bawa 4 Koper

Modus Fee Proyek dan Tersangka Utama

Kasus korupsi ini diduga berkaitan dengan permintaan fee dari sejumlah proyek pembangunan serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Baca juga: Telusuri Aliran Fee Perizinan Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Geledah Ruko di Kota Madiun

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka, di antaranya:

  • Maidi: Wali Kota Madiun Nonaktif.
  • Thariq Megah: Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.
  • Rochim Ruhdiyanto: Pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi.

Rentetan Penggeledahan di Kota Madiun

Penggeledahan di Balai Kota ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan maraton yang dilakukan KPK sejak pekan lalu. 

Baca juga: Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun, Maidi Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta

Berikut adalah kronologinya:

  • 21 Januari 2026: Rumah pribadi Maidi di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor.
  • 22 Januari 2026: Kediaman Kepala Dinas PUPR dan Kantor DPMPTSP Kota Madiun.
  • 26 Januari 2026: Sebuah ruko di Jalan Jenderal S Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo.
  • 27 Januari 2026: Kantor Dinas PUPR dan kediaman Ketua PBSI Kota Madiun.
  • 28 Januari 2026: Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, serta rumah pribadi salah satu ASN.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.