SURYA.CO.ID, KOTA MADIUN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan besar-besaran di Balai Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (29/1/2026) pagi.
Langkah ini, merupakan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan suap dan fee proyek yang melibatkan pejabat teras di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Baca juga: KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Kota Madiun untuk Cari Bukti Korupsi Maidi
Pengamatan SURYA.co.id di lokasi, sebanyak 8 unit mobil Toyota Innova hitam terpantau masuk ke halaman Balai Kota Madiun sejak pukul 09.30 WIB.
Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut menyisir berbagai ruangan penting guna mencari bukti-bukti tambahan terkait tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua PBSI Kota Madiun Rahma Nuviarini, Sita Pajero dan Mercy
Beberapa ruangan yang menjadi fokus penggeledahan meliputi:
Selama proses penggeledahan berlangsung, akses masuk ke gedung utama dijaga ketat dan tertutup bagi publik.
Baca juga: 7 Jam KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, Keluar Bawa 4 Koper
Kasus korupsi ini diduga berkaitan dengan permintaan fee dari sejumlah proyek pembangunan serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca juga: Telusuri Aliran Fee Perizinan Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Geledah Ruko di Kota Madiun
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka, di antaranya:
Penggeledahan di Balai Kota ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan maraton yang dilakukan KPK sejak pekan lalu.
Baca juga: Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun, Maidi Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berikut adalah kronologinya: