TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Didampingi tim Aksara Sulawesi Barat, warga Dusun Tanjung Babia, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sri Wahyuni kembali melaporkan persoalan hewan ternak yang dilepasliarkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasangkayu, Rabu (29/1/2026).
Kedatangan Sri Wahyuni bersama pendamping disambut dengan baik oleh pihak Satpol PP.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan langsung keluhan terkait keberadaan sapi yang berkeliaran bebas di wilayah permukiman, yang selama ini merusak tanaman warga serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Eks Kanit Tipidkor Iptu Fantri Alfaisar, Polisi Muda Alumni S2 Hukum UMI Kini Pimpin Polsek Baras
Baca juga: Tarik Kabel Wifi, Pekerja di Tapalang Mamuju Terpental Tersengat Listrik
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik. Kami diberikan keyakinan dan harapan bahwa persoalan ternak yang dilepasliarkan ini akan ditindaklanjuti,” ujar Sri Wahyuni usai pertemuan.
Ia berharap, langkah yang ditempuh ini menjadi jalan menuju penyelesaian yang baik tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Sri Wahyuni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Aksara Sulawesi Barat, khususnya Hajrawati, Rara, dan Calista, yang telah membantu serta mendampingi hingga pertemuan dengan Satpol PP dapat terlaksana.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pendampingan dan waktunya.
Mudah-mudahan apa yang kami harapkan dari pemerintah bisa segera terwujud,” ucapnya dengan penuh harap.
Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Pasangkayu menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut.
Satpol PP berjanji akan melakukan pendataan, koordinasi lintas instansi terkait, serta mengambil langkah penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku terkait hewan ternak yang dilepasliarkan.
Satpol PP juga mengimbau para pemilik ternak agar lebih bertanggung jawab dengan tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas, demi menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.
Dengan adanya pertemuan ini, warga berharap penanganan ternak liar di wilayah Tanjung Babia dapat segera direalisasikan dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat sekitar.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan