Pra-rekonstruksi Tangkapan Perjudian di Markas Salah Satu OKP di Sunggal, Kapolrestabes Medan : Ada Kode di Pintu Masuk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal, menggelar pra-rekonstruksi pengungkapan tangkapan kasus tindak pidana, di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (29/1/2026). Diketahui, pengungkapan adanya praktik perjuadian ini berada di dua Rumah Toko (Ruko) yang difungsikan menjadi sekretariat salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) tingkat kecamatan di Kecamatan Medan Sunggal.
Amatan www.tribun-medan.com, pada pra-rekonstruksi itu dibawakan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Turut hadir, Kapolsek Sunggal Kompol Muhammad Yunus Tarigan, dan tim Unit Reskrim Polsek Sunggal yang pertama kali melakukan pengungkapan tersebut.
"Polrestabes Medan melalui Polsek Sunggal berhasil membongkar adanya aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Medan Sunggal. Ironisnya, praktik ini dilakukan di dua Ruko yang diduga merupakan sekretariat salah satu Ormas tingkat kecamatan Mecan Sunggal," ujar Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak.
Dalam pengungkapan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Sunggal pada Rabu (28/1/2026) kemarin, sebanyak empat orang diamankan dari lokasi penangkapan. Keempatnya yakni MH wanita berusia 19 tahun yang bertugas sebagai kasir, DH pria 29 tahun yang bertugas sebagai penjaga pintu, serta dua orang pemain berinisial HS yang berusia 29 tahun dan A berusia 57 tahun.
"Pada saat penangkapan, ada sebanyak empat orang yang kita amankan," katanya.
Dalam paparannya, Calvijn menjelaskan jika tak sembarangan orang bisa masuk ke dalam Ruko tersebut khusunya untuk bermain judi jenis tembak ikan itu. Dimana, berdasarkan pengembangan yang dilakukan DH yang bertugas sebagai penjaga pintu selalu meminta kode kepada setiap orang yang akan masuk.
"Jadi selain mengawasi situasi, penjaga pintu ini juga bertugas menyaring siapa yang akan masuk, ada kodenya. Jika pemain menyebutkan namanya (penjaga), berarti itu langsung dipersilakan masuk," ungkapnya.
"Tapi setelah saya koreksi, ada penambahan enam adegan lainnya sehingga total ada 20 adegan," katanya.
Di lokasi pra-rekonstruksi, terlihat para pelaku menjalani reka ulang adegan di beberapa titik. Mulai dari pintu depan penjagaan, kemudian di meja permainan judi jenis tembak ikan, serta reka adegan kasir yang melaporkan hasil omset dari lokasi tersebut. Di dalam Ruko yang terdiri dari tiga lantai itu, adapun tempat mesin tembak ikan berada di bagian belakang.
Untuk masuk ke meja mesin tembak ikan ini, terlihat pemain harus masuk dari pintu utama selanjutnya menuju ke bagian belakang. Tak hanya itu, pemain juga harus masuk ke satu pintu yang terkoneksi dengan bangunan yang tepat berada di sebelahnya.
Dikatakannya, dimana enam adegan tambahan lainnya ialah perihal bukti yang ditemukan jika kedua pelaku yakni DH dan MH juga ikut bermain di sana. Selain itu, dari kedua pekerja di lokasi tersebut ternyata direkrut oleh salah satu pelaku yang kini masih DPO berinisial FSS. Serta, bukti lainnnya salah satu DPO lainnya berinisial EH bertugas sebagai pengelola aktivitas perjudian di sana.
(mns/tribun-medan.com)