BPMU Dihentikan, FKKSS Kota Cirebon: Ada Potensi SPP Naik Hingga Penahanan Ijazah
January 29, 2026 09:11 PM

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Penghentian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2026 membuat sekolah swasta di Kota Cirebon dilanda kegelisahan.


Tak sedikit kepala sekolah mengaku sedih, kecewa, hingga bingung memikirkan dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, mulai dari potensi kenaikan biaya pendidikan hingga ancaman penahanan ijazah siswa.


Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) Kota Cirebon, Ari Nurrahmat mengatakan, BPMU selama ini menjadi penopang penting operasional sekolah swasta, terutama untuk menutup biaya honor guru.

Baca juga: Persib Bandung Ucapkan Hatur Nuhun di Akhir Bulan Januari Ini


“Sedih, kecewa gitu kan kalau kami di swasta. Karena secara historis, BPMU itu dulu namanya BOS Provinsi dan sudah ada sejak dulu. Di era Gubernur Aher berubah jadi BPMU, bahkan nilainya sampai Rp 750 ribu per siswa,” ujar Ari saat dihubungi melalui telepon, Kamis (29/1/2026).


Ari menjelaskan, nilai BPMU sempat mengalami penurunan pada masa pemerintahan berikutnya.


Kini, dengan kabar dihentikannya bantuan tersebut, sekolah swasta berada dalam posisi serba sulit.


“Kemudian turun lagi di zaman RK dan sekarang isunya tidak ada. Padahal kita tahu, sudah banyak sekolah swasta yang tidak menarik SPP. Paling menariknya biaya praktikum saja, karena kejuruan identik dengan praktikum,” ucapnya.


Menurut Ari, BPMU selama ini masih mampu menutup sebagian kebutuhan honor guru.


Namun, jika bantuan tersebut benar-benar ditiadakan, dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor.


“Honor guru itu masih bisa ter-cover berapa persennya dari BPMU. Nah, kalau BPMU-nya tidak ada, ini efek dominonya bagaimana? Dikhawatirkan ada kenaikan biaya, entah SPP atau praktikum,” jelas dia.


Ia bahkan menyebut, munculnya kekhawatiran di kalangan sekolah terkait kemungkinan penahanan ijazah siswa akibat keterbatasan biaya operasional.

Baca juga: Mimpi Buruk Mahasiswi Cirebon Berakhir Manis, Motor yang Raib Kembali dalam Hitungan Hari


“Ada lagi selentingan, ‘ya sudahlah, ijazah berarti bisa dong ditahan’, karena tidak ada bantuan lagi dari provinsi. Terus juga dampaknya ke PPDB. Efek dominonya banyak. Kami dari swasta mesti seperti apa, bingung,” katanya.


Meski demikian, FKKSS Kota Cirebon belum mengambil langkah resmi menyikapi kebijakan tersebut.


Kepala SMK Cipto Cirebon itu menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan dan arahan dari forum tingkat provinsi.


“Kalau kami FKK Kota, induknya kan FKK Jabar. Jadi kalau bergerak, berdasarkan forum provinsi. Saya dengar akan ada rapat forum, mungkin nanti akan menyimpulkan sesuatu,” ujarnya.


Saat ini, kata Ari, para kepala sekolah swasta masih berada dalam kondisi shock atas kabar penghentian BPMU.


“Kami masih agak shock, agak bengong dengar kabar seperti ini. Di grup juga pasti kecewa, sedih. Rasanya sekolah swasta itu dianaktirikan saja,” ucap Ari.


Ia menambahkan, FKKSS Kota Cirebon juga berencana membahas persoalan ini dalam rapat koordinasi bersama sekolah negeri melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).


“Biasanya kami Rakor dengan sekolah negeri juga. Mudah-mudahan bisa urun rembuk, bisa bantu saran. Karena di Kota Cirebon sekolahnya tidak terlalu banyak, jadi bisa dicari kesimpulan bersama,” jelas dia.


Untuk sementara, FKKSS memilih bersikap menunggu sembari melihat perkembangan kebijakan di tingkat provinsi.


“Sekarang masih wait and see. Kalau memang tidak ada solusi, mungkin seperti awal tahun ajaran kemarin, bisa sampai melayangkan keberatan. Tapi langkah selanjutnya seperti apa, kami masih menunggu koordinasi,” katanya.


Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengubah skema bantuan pendidikan bagi sekolah menengah swasta pada 2026. 


Bantuan BPMU yang selama ini diberikan langsung kepada sekolah dihentikan dan dialihkan ke skema beasiswa yang menyasar siswa dari keluarga tidak mampu.


Namun, hingga kini kepastian teknis pengalihan tersebut masih menjadi tanda tanya bagi sekolah swasta di daerah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.