Nasib Terkini Anggota TNI yang  Fitnah Penjual Es Gabus, Awalnya Garang, Sekarang Malah Kena Batunya
January 29, 2026 08:14 PM

 


TRIBUNJATIM.COM- Inilah nasib terkini anggota TNI yang memfitnah penjual es gabus, dan melakukan penganiayaan.
 
Kini nasibnya berubah total.
 
Dilansir dari Tribunnewsmaker, kasus penjual es gabus yang sempat viral akhirnya menemui titik terang.

Oknum aparat TNI yang membentak dan menuduh Suderajat (49) menjual es gabus berbahan berbahaya kini telah dijatuhi sanksi disiplin.

Sementara hasil uji laboratorium memastikan dagangan Suderajat aman dikonsumsi.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video seorang pedagang es gabus yang dituding menggunakan bahan berbahaya

Tuduhan tersebut sempat dilontarkan oleh oknum TNI dan Polri, hingga membuat Suderajat syok dan tertekan.

Baca juga: Gubernur Ambil Uang Rp10 Juta yang Diberikan ke Suderajat, sempat Tak Percaya ke Si Penjual Es Gabus

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tudingan itu terbukti keliru.

Hasil uji laboratorium menyatakan es gabus yang dijual Suderajat layak konsumsi.

Fakta tersebut sontak memicu kemarahan publik.

Warganet berbondong-bondong mengecam oknum yang menuding Suderajat, bahkan orang pertama yang melaporkan kejadian itu turut disorot hingga fotonya tersebar di media sosial.

Di balik peristiwa pahit tersebut, nasib Suderajat justru berbalik. Ia mendapat simpati luas dari berbagai tokoh publik.


Salah satunya datang dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pada Rabu (28/1/2026), Suderajat menerima bantuan sembako dan uang tunai dari staf Wapres.

“Dari Wapres ada uang sama sembako,” kata Andi, anak Suderajat dikutip dari Kompas.com. 

Ia menambahkan, hingga saat itu isi sembako dan jumlah uang bantuan tersebut belum dibuka oleh orangtuanya.

Tak hanya itu, Suderajat dan sang istri juga mendapatkan hadiah umrah dari influencer Aisar Khaled.

Keduanya dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 6 Februari 2026.

“Iya dapat hadiah umrah dari Aisar. Alhamdulillah banget, bapak berdua sama ibu,” ujar Andi.

 


Sementara itu, TNI turut memberikan penjelasan resmi terkait kasus tersebut.

Kodim 0501/Jakarta Pusat memberikan dukungan kepada keluarga Suderajat berupa satu unit kulkas Polytron, dispenser Miyako, serta kasur spring bed untuk menunjang usaha dan kenyamanan keluarga.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab Kodim atas peristiwa yang terjadi.

Ia juga memastikan Babinsa yang menuduh Suderajat, yakni Serda Heri, telah dijatuhi hukuman disiplin.

Selain itu, Dandim setempat melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota sebagai bentuk pembinaan.

Donny kembali menegaskan, berdasarkan hasil uji laboratorium, es gabus yang dijual Suderajat aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Peristiwa ini merupakan kesalahpahaman antara aparat dan warga,” ujarnya.

Kasus ini pun menjadi pelajaran penting agar aparat dan masyarakat sama-sama mengedepankan kehati-hatian serta empati dalam menyikapi persoalan di lapangan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.