- Polisi mengamankan 2 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di kawasan industri nikel Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua TKA tersebut diamankan usai video viral keributan antarpekerja pada Rabu (28/1/2026).
Keributan hebat pecah antara pekerja lokal dan TKA yang mengakibatkan sejumlah karyawan luka-luka dan fasilitas perusahaan rusak parah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kericuhan ini dipicu oleh insiden penganiayaan terhadap seorang pekerja lokal.
Kejadian bermula saat korban mencoba mempertanyakan perihal gaji kepada seorang pengawas TKA.
Bukannya mendapatkan penjelasan, oknum pengawas tersebut justru mengeluarkan pernyataan yang memicu amarah korban hingga terjadi adu jotos.
Meski sempat mereda, situasi memburuk ketika korban dipanggil ke sebuah ruangan yang dikira untuk mediasi.
Di sana, korban justru diduga dikeroyok oleh sejumlah TKA hingga menderita luka serius di bagian tengkuk.
Kabar penganiayaan tersebut menyebar cepat dan memicu solidaritas pekerja lokal lainnya.
Ratusan pekerja melakukan serangan balasan ke area konstruksi dan perkantoran kontainer.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat pekerja mengepung bangunan semi-permanen di tengah kondisi lapangan yang berlumpur.
Aksi saling kejar dan lempar benda keras tak terhindarkan.
Sejumlah pekerja, baik lokal maupun TKA, mengalami cedera fisik dan harus dievakuasi.
Fasilitas perkantoran dan alat penunjang proyek dilaporkan rusak akibat aksi keributan.
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama, mengonfirmasi pihaknya telah bergerak cepat untuk meredam situasi.
Saat ini, dua orang TKA asal Cina telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan.
Markas kepolisian tersebut berada di Jalan DR Sam Ratulangi Nomor 23, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, berjarak 31,1 kilometer atau 52 menit berkendara dari kawasan industri nikel di Kecamatan Pomalaa tersebut.
"Untuk sementara, dua WNA yang diduga melakukan penganiayaan sudah kami amankan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelaku tambahan," ujar AKBP Yuda, Rabu (28/1/2026).
Kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
AKBP Yuda juga meminta para pekerja untuk tetap tenang dan tidak bertindak main hakim sendiri.
Hingga Rabu sore, situasi di area industri nikel dilaporkan mulai kondusif.
Personel kepolisian telah disiagakan di titik-titik rawan untuk memastikan aktivitas industri tetap berjalan dan mencegah bentrokan susulan.
Pihak manajemen perusahaan sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait detail kerugian dan evaluasi internal atas insiden berdarah ini.
Jarak Kolaka dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 164 kilometer (km), waktu tempuh 4-5 jam berkendara motor atau mobil.
(*)