Mencuat Isu TPP 2026 Dipotong, ASN Pemkab Bangka Lega, Bupati Fery: Tak Ada Rencana, Masih Aman
January 29, 2026 11:03 PM

 

BANGKAPOS.COM – Beredar kabar sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil kebijakan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bukan tanpa alasan, pemotongan TPP ini lantaran kondisi keuangan yang kurang baik.

Namun, berbeda dengan pemerintah di Kabupaten Bangka. 

ASN di Pemerintah Kabupaten Bangka dapat bernapas lega. 

Pasalnya di tahun 2026, TPP ASN Pemkab Bangka dipastikan tidak akan dipotong dan pemerintah akan mencari sektor pendapatan daerah lainnya.

Baca juga: Berseragam Lengkap saat Ditahan, Nasib ASN Pemkab Bangka Terjerat Dugaan Kasus BBM Subsidi Nelayan

Hal itu disampaikan dan ditegaskan langsung oleh Bupati Bangka, Fery Insani kepada Bangkapos.com, Kamis (29/1/2026) sore.

“Tidak, kita tidak memotong TPP tahun 2026,” tegas Fery.

Bupati Bangka, Fery Insani.
Bupati Bangka, Fery Insani. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Diakuinya, tidak ada rencana dari dirinya untuk memotong TPP ASN lantaran dirasa kondisi keuangan daerah masih cukup aman sehingga belum perlu dilakukan pemotongan.

“Insya Allah ya, kita jaga sampai dengan posisi sekarang masih dirasakan cukup amanlah,” sambungnya.

Lanjut dia, pihaknya pun terus mencari sektor pendapatan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka.

“Jadi Kabupaten Bangka tidak potong TPP. Sampai hari ini, sore ini saya tidak ada rencana memotong TPP,” ungkapnya.

Fery menyebut, secara umum kondisi keuangan Kabupaten Bangka tahun 2026 masih aman dan terus dijaga.

Bahkan pihaknya turut menggali sumber pendapatan bukan dengan menaikan pajak, tapi mendata kembali wajib pajak.

“Insya Allah masih aman. Kalau memang itu wajib bayar pajak, ya bayar pajak,” imbuhnya.

Beredar Isu Pemotongan TPP ASN Pemprov Babel

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung Pahlevi Syahrun mengatakan belum ada pembahasan dengan eksekutif, terkait isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Hal ini diungkapkan saat dikonfirmasi terkait beredarnya informasi terkait isu pemotongan TPP ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) sebesar 20 persen.

"Saya nggak tahu, karena belum disampaikan. Sekarang saya di badan anggaran, saya belum menerima juga dan belum ada pembahasan terkait itu," ujar Pahlevi Syahrun, Kamis (29/1/2026).

Pahlevi Syahrun menegaskan untuk kebijakan pemotongan TPP ASN, terlebih dahulu perlu berkoordinasi dan dilakukan pembahasan secara terperinci bersama DPRD Provinsi Bangka Belitung.

"Kalau ada publik yang di dalam kehidupannya dilindungi oleh undang-undang atau peraturan perundang-undangan, dari pergub sampai ke atas itu, itu wajib didiskusikan dengan DPRD. Kalau itu yang ada di DPRD Provinsi yang wajib, karena itu menyangkut fungsi pengawasan, kontrol, dan sebagainya. Di sana juga ada anggaran budgeting. Ada pengawasan regulasinya benar nggak ini, sesuai dengan regulasi pemotongan TPP ini," jelasnya.

Baca juga: Profil Lola Nelria Oktavia, Anggota DPR Kritik Keras Kapolres Sleman, Sindir Jambret Profesi Mulia

Lebih lanjut Pahlevi Syahrun mengungkapkan kebijakan pemotongan TPP ASN, merupakan sinyal yang harus ditanggapi secara serius khususnya dalam mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Mari kita serius, untuk memperbaiki tata kelola keuangan ini. Apakah ada provinsi yang tidak memotong TPP-nya? Ada. Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan tidak memotong. Kenapa? Karena APBD mereka tinggi, belanja pegawai mereka di bawah 30 persen. Sementara kita, belanja pegawainya mungkin sudah lebih dari 50 persen," bebernya.

Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dapil Kabupaten Bangka Tengah ini mengatakan, dalam mengelola keuangan perlu dilakukan secara komprehensif.

"Kalau saya pribadi berharap TPP ini, sebenarnya tidak berkurang. Namun ini menyangkut tata kelola Provinsi secara keseluruhan. Kondisinya memaksa kita, mungkin Gubernur mengambil kebijakan itu tidak ada pilihan lain. Kenapa? ruang fiskal kita sudah tidak ada lagi," tegasnya.

Pahlevi Syahrun juga mengingatkan adanya dampak ekonomi secara luas, mengingat gaji dan TPP ASN menjadi salah satu pemutar roda perekonomian.

"ASN ini sebenarnya, belanja publik yang diresmikan dengan negara. Ketika belanja publik, mereka belanjanya di masyarakat. Sebenarnya, akan berkurangnya uang berputar di daerah. Kalau uang TPP dibelanjakan untuk belanja ke publik, mereka beli beras, beli mie instan, beli macam-macam," ungkapnya.

Pemkab Bangka Barat Potong TPP 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat akan kembali melakukan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di 2026.

Sekda Bangka Barat, M Soleh menyampaikan kebijakan ini tengah dikaji dengan mempertimbangkan kondisi anggaran daerah.

"Ada penyesuaian nanti, lagi kita ajukan ke pusat. Kita sesuaikan tetapi tidak sebesar tahun lalu," kata M Soleh kepada Bangkapos.com, Kamis (29/1/2026) 

Pemotongan TPP ASN dilakukan karena alasan kondisi keuangan Pemkab Bangka Barat. 

Namun, Soleh belum menyampaikan berapa persen penyesuaian tersebut.

"Memang kondisi keuangan kita, rata-rata daerah itu ada penyesuaian," lanjutnya lagi.

Soleh meminta agar para ASN Pemkab Bangka Barat tetap semangat dalam bekerja, meskipun TPP bakal dilakukan penyesuaian.

"Ya tetap semangat kita kan," harapnya.

Sementara, untuk pencairan TPP pada Januari 2026 mengalami keterlambatan, ia mengatakan masih dalam proses.

"Mengajukan ke pusat rekomendasikannya, terkait TPP-nya," tutupnya.

Baca juga: Sosok Christiana Budiyati, 30 Tahun Jadi Guru Dipolisikan Gegara Tegur Murid, Dapat 25 Ribu Petisi

Baca juga: Awal Mula Kronologi Christiana Budiyati Guru SD Dipolisikan Orang Tua Murid Usai Lomba Agustusan

Sebelumnya pada 2025, TPP ASN Pemkab Bangka Barat juga telah disesuaikan.

Bupati Bangka Barat, Markus mengelurkan kebijakan mengenai penyesuaian besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN).

Kebijakan ini diambil menyusul adanya defisit belanja daerah APBD 2025 dan sejumlah utang yang harus dibayar Pemkab Bangka Barat.

Seperti utang sebesar Rp 48,5 Miliar yang harus dibayarkan Pemkab Babar ke pihak ketiga yang telah menyelesaikan sejumlah proyek dan Rp 12 Miliar utang ke BPJS Kesehatan.

Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilakukan Pemkab Bangka Barat pada 2025 mencapai 40-65 persen, agar dapat menutupi defisit anggaran. 

Anggaran Daerah Bateng Banyak Guncangan

Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah di Bangka Tengah dan Pangkalpinang dipotong imbas anggaran daerah yang mengalami banyak guncangan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah memastikan bakal melakukan pemotongan TPP ASN-nya sebesar 20 persen.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bangka Tengah Efriand usai memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Tengah, Rabu (28/1/2026).

Efrianda menjelaskan, langkah ini terpakasa diambil karena kondisi keuangan pemerintah daerah yang sedang mengalami banyak guncangan pada tahun 2026.

Baca juga: Kronologi Awal Mula Suderajat Dicecar dan Dipaksa Oknum Aparat Makan Es Gabus Jualannya Sendiri 

Mau tak mau, pihaknya harus melakukan banyak penghematan di semua sektor.

Pos anggaran untuk TPP adalah satu yang ditekan untuk dihemat.

"Nah jadi hari ini, terkait dengan apa namanya anggaran dan sebagainya, kami meminta seluruh OPD untuk berhemat, itu pertama. Yang kedua, meminta seluruh OPD untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah ya," ujar Efrianda.

Menurutnya, setelah dilakukan penyisiran serta pengamatan menyeluruh dalam pos-pos anggaran, jajarannya sepakat untuk memotong TPP ASN sebesar 20 persen.

"Jadi saya harus menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, setelah dihitung-hitung-hitung dan sebagainya, jadi kami harus melakukan pemotongan TPP sebesar 20 persen," ucapnya.

Dia meminta seluruh ASN ataupun PPPK di lingkungan Pemkab Bangka Tengah agar memahami kondisi ini.

Para ASN diminta tetap bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat.

"Jadi harap maklum, tapi tadi saya sudah mengingatkan kawan-kawan untuk tetap berkinerja maksimal. Semua kawan-kawan sudah berusaha maksimal, Pak Sekda dan tim TAPD sudah bolak-balik, sudah minta kemana-mana, sudah memaksimalkan," terangnya.

Efrianda menyebut, kebijakan pemotongan TPP ini dapat berubah jika kondisi keuangan daerah sudah lebih baik di waktu yang akan datang.

"Tapi kita masih lihat kondisi dan situasi, karena kita juga gak tahu sampai kapan pemerintah pusat memberlakukan ini, keadaan ini, seperti ini sampai kapan kita juga belum tahu," tuturnya.

Wali Kota: Kebijakan Pemotongan TPP Paling Realistis

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pangkalpinang juga dipotong sebesar 20 persen. 

Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan intensif bersama DPRD dan upaya efisiensi menyeluruh terhadap APBD, imbas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau Prof Udin, Rabu (26/11/2025) mengatakan, pemerintah daerah telah mengerahkan seluruh kemampuan untuk mencari jalan keluar agar pemangkasan TPP tidak sampai menyentuh angka 30 persen sebagaimana rencana awal.

"Untuk TPP kemarin sudah kami sampaikan di depan rapat paripurna DPRD. Kami telah berupaya dengan sekuat tenaga dengan keterbatasan pendanaan tahun ini, dengan berkurangnya dana dari pusat. Akhirnya kami melakukan efisiensi anggaran. Dari rencana pemotongan 30 persen, kami bersama DPRD memutuskan hanya memotong 20 persen saja," ujar Prof Udin kepada Bangkapos.com.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Ia menegaskan, kebijakan ini berlaku untuk semua ASN, termasuk tenaga pendidik dan mulai diterapkan pada anggaran 2026.

Menurutnya, situasi fiskal daerah saat ini menuntut langkah penyesuaian yang tidak mudah.

Baca juga: Berawal Temuan Nota Kosong, Nasib Ketua dan Sekretaris KONI Terseret Dugaan Mark Up Dana Hibah

Pemangkasan anggaran menjadi konsekuensi atas turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang signifikan, sehingga pemerintah harus memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efektif dan akuntabel.

"Meski telah berupaya sekuat tenaga mencari solusi atas keterbatasan pendanaan APBD akibat pengurangan dana dari pusat. Inilah langkah paling realistis yang bisa kami ambil tanpa mengorbankan terlalu banyak kesejahteraan ASN," imbuhnya.

Saparudin menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan layanan publik, keseimbangan fiskal daerah dan kesejahteraan ASN di tengah menipisnya ruang fiskal.

"Prinsip kami tetap sama, menjaga kesejahteraan ASN sambil tetap realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Kita harus sama-sama mengetatkan ikat pinggang, karena kondisi fiskal menuntut kehati-hatian," tegasnya.

Pemkot Pangkalpinang bersama DPRD akan kembali melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi anggaran daerah, termasuk peluang melakukan penyesuaian apabila kondisi fiskal kembali membaik.

"Keputusan pemangkasan TPP sebesar 20 persen ini diharapkan memberi kepastian bagi ASN sekaligus menjaga stabilitas APBD 2026," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Rizky Irianda Pahlevy/Riki Pratama/Andini Dwi Hasanah/Rifqi Nugroho)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.