Kronologi Kades Aktif di Sintang Nekat Curi Motor Warga, Terekam CCTV dan Ditangkap Polisi
January 30, 2026 04:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Viral seorang kepala desa (kades) aktif di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat berinisial SO harus berurusan dengan hukum.

Ia nekat melakukan aksi kriminal dengan mencuri sepeda motor milik warga.

Aksi tersebut dilakukan di area parkir penginapan lanting sepadan di atas Sungai Kapuas, Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang dan terekam CCTV. 

SO diduga terlilit utang.

Kronologi Kades Curi Motor Warga

Kasat Pol Air Polres Sintang, Iptu Sutarji, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Korban sebelumnya memarkir sepeda motor Honda Revo Fit miliknya di parkiran penginapan lanting sebelum beristirahat. 

“Pagi harinya, korban mendapati sepeda motor sudah tidak berada di tempat. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Iptu Sutarji. 

• Citra Kades Tercoreng! SO Kepala Desa di Sintang Maling Motor, Aksinya Terekam CCTV Kini Tersangka

Korban sempat berupaya mencari sepeda motor itu secara mandiri dengan bantuan keluarga dan saksi di sekitar lokasi. 

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ke Polres Sintang. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan.

Pelaku pencurian diketahui merupakan seorang kepala desa aktif. 

Tim gabungan Polres Sintang dan Pol Airud kemudian mengamankan pelaku di kawasan Baning tanpa perlawanan. 

"Kita dalami dan ternyata seseorang benar melakukan pencurian  kita periksa dan ternyata yang bersangkutan seorang kades aktif desa sejawak. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku mengaku terdesak masalah ekonomi. Ia terlilit hutang kepada keluarganya dan merasa buntu, sehingga mengambil jalan pintas dengan mencuri sepeda motor korban,” ungkap Iptu Sutarji. 

• Terlilit Hutang, Oknum Kades di Sintang Ambil Jalan Pintas Curi Motor, Berakhir Diringkus Polisi

Beruntung, sepeda motor hasil curian tersebut belum sempat dijual dan masih berada dalam penguasaan pelaku saat diamankan. 

Polisi pun langsung menyita barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. 

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.

Sementara pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sintang. 

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.