Sejumlah Peserta Diklat PPIH 2026 Gugur, Masalah Disiplin dan Kesehatan Jadi Penentu
January 30, 2026 11:05 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Tidak semua peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M dipastikan berangkat ke Tanah Suci. Sejumlah peserta dinyatakan gugur karena tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan panitia.

Wakil Kepala Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, menyampaikan bahwa sejak awal diklat dirancang untuk mencetak petugas haji yang profesional, disiplin, berintegritas, serta siap memberikan pelayanan optimal kepada jemaah.

“Jika indikator-indikator utama itu tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan tidak lulus diklat,” ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, faktor utama yang menyebabkan peserta gugur antara lain pelanggaran absensi, ketidakdisiplinan mengikuti materi, administrasi yang tidak lengkap, hingga kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Menurut Muftiono, persoalan absensi menjadi temuan serius dalam proses evaluasi. Terdapat peserta yang secara sistem tercatat hadir, namun tidak mengikuti pembelajaran secara fisik.

“Secara sistem terdata hadir, tapi orangnya tidak ada di kelas. Ini merupakan pelanggaran berat dalam proses diklat,” tegasnya.

Selain itu, ada peserta yang mengundurkan diri karena tidak mendapatkan izin dari instansi asal. Sementara sebagian lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Ada indikasi penyakit tertentu, termasuk penyakit jantung. Detailnya tentu menjadi ranah internal dan tidak kami buka ke publik,” jelas Muftiono.

Ia menegaskan, kebijakan tegas ini diambil demi menjaga kualitas penyelenggaraan haji 2026. Menurutnya, tidak ada ruang bagi petugas yang hanya berorientasi pada keberangkatan ibadah tanpa komitmen pelayanan.

“Tidak ada istilah petugas haji sekadar menumpang untuk berhaji. Fokus utama adalah bekerja dan melayani jemaah,” ujarnya.

Terkait peserta yang gugur, Muftiono memastikan tidak ada penambahan atau penggantian personel baru.

Panitia akan memaksimalkan petugas yang telah lolos seluruh tahapan seleksi dan diklat, mengingat proses administrasi dan perizinan yang cukup panjang.

“Kami optimalkan jumlah yang ada agar pelayanan jemaah tetap berjalan maksimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Suci Anisa Mawardi, menambahkan bahwa hingga akhir Januari tercatat sedikitnya enam peserta diklat telah dicopot statusnya, dan jumlah tersebut berpotensi bertambah.

“Salah satu pelanggaran paling fatal adalah manipulasi absensi. Sistem QR code kami gunakan di setiap kelas, dan ditemukan kasus QR terisi namun peserta tidak hadir secara fisik. Itu pelanggaran berat,” kata Suci.

Selain faktor tersebut, kendala izin instansi dan kondisi kesehatan juga menjadi alasan peserta dinyatakan tidak lolos seleksi akhir. (*) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.