TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menolak lahan tanah adat di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Garuda.
Penolakan tersebut disebabkan status lahan yang merupakan tanah adat dan telah diakui oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai kawasan perhutanan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat adat setempat.
“SK-nya dari Menhut untuk perhutanan sosial, jadi tidak bisa untuk Sekolah Garuda,” ujar Wakil Bupati Kuansing, Muhklisin, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, Muhklisin menegaskan Pemkab Kuansing tidak akan menghentikan upaya menghadirkan Sekolah Garuda di daerah tersebut.
Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan alternatif agar rencana pembangunan tetap dapat direalisasikan.
Salah satu opsi yang direncanakan adalah memanfaatkan sebagian kebun milik Pemkab Kuansing yang merupakan aset daerah dan ditanami tanaman karet.
“Lahan itu aset Pemkab Kuansing. Semoga usulan ini dapat diterima, dan Sekolah Garuda dapat dibangun tahun ini juga,” kata Muhklisin.
Baca juga: Beraksi Malam Hari, Dua Penambang Emas Diringkus Polres Kuansing
Baca juga: Masyarakat Adat Jake Serahkan 20 Hektare untuk Sekolah Garuda di Kuansing
Baca juga: Gedung Eks IPDN di Rohil Bakal Disiapkan untuk Pembangunan Gedung Sekolah Garuda
Sebelumnya, Pemkab Kuansing mengusulkan pembangunan Sekolah Garuda di lahan adat Kenegerian Jake.
Bahkan, masyarakat Kenegerian Jake telah menyatakan kesepakatan untuk menyerahkan lahan seluas 20 hektare demi mendukung pembangunan sekolah tersebut.
Muhklisin menyebut, langkah masyarakat adat itu merupakan bukti nyata partisipasi aktif dalam memajukan dunia pendidikan di Kuansing, khususnya dalam menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi generasi muda.
“Ini bentuk kepedulian yang luar biasa dari masyarakat adat. Mereka tidak hanya mendukung secara moral, tapi juga secara konkret dengan menyerahkan lahan adat untuk pembangunan Sekolah Garuda,” ujar Muhklisin.
Terkait rencana pembangunan tersebut, Pemkab Kuansing juga telah menyiapkan langkah administratif, termasuk mengurus proses sertifikasi lahan yang menjadi salah satu syarat penting pembangunan.
Langkah ini, lanjut Muhklisin, merupakan bentuk komitmen Pemkab Kuansing dalam menjemput program strategis dari pemerintah pusat guna meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Bupati Kuansing, Suhardiman, sebelumnya telah melakukan survei lokasi pembangunan Sekolah Garuda.
“Pada Sabtu (6/12/2025) siang lalu telah dilakukan survei lokasi. Lokasi ini dinilai sangat cocok karena lahannya luas,” pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )