TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Gedung Polres Polman didemo warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawei Barat pada Jumat (30/1/2026) sore.
Mereka mendesak polisi segera mengamankan terduga pelaku pencabulan anak.
Warga nampak membentangkan spanduk bertuliskan, tangkap dan penjarakan predator anak di Sugihwaras.
Baca juga: Polisi Buru OTK Ganggui Warga Melintas di Kebun Sawit Salupangkang IV Mamuju Tengah
Baca juga: Pemprov Sulbar Ukur Batas Wilayah Antar Desa Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala Sulteng
Perwakilan masa aksi, Nurhadi menyampaikan, beberapa pekan lalu seorang gadis cilik usia sembilan tahun jadi korban pencabulan.
Anak usia sembilan tahun ini kata Nurhadi telah membuat laporan ke polisi bersama ibunya.
Dalam laporan itu, terduga pelaku merupakan tetangga korban, pria dewasa inisial IW (50).
"Jadi kami datang ke sini untuk mendesak polisi segera menangkap ini pelaku," ungkap Nurhadi kepada wartawan.
Dia menyebut warga merasa geram lantaran terduga pelaku hendak mengancam balik ingin melaporkan korban sebagai pencemaran nama baik.
Serta warga khawatir terduga pelaku nantinya mencoba melarikan diri atau meninggalkan kampung.
"Warga resah dan cukup jengkel juga dengan terduga pelaku karena perna dipergoki mengintip," ungkapnya.
Dia berharap polisi segera menangkap dan memenjarakan pelaku agar tidak lagi berkeliaran di kampung.
Sementara itu, Kasatreskrim, Polres Polman, AKP Budi Adi menerima sejumlah perwakilan massa aksi untuk audiens.
Budi memberikan penjelaskan bahwa kasus ini masih berproses, korban telah diperiksa secara medis.
"Ada saksi tambahan kita periksa, serta kita sudah meminta keterangan dari dokter yang memeriksa korban," ungkap AKP Budi Adi.
Dia menjelaskan kasus ini sudah berada di tahap penyelidikan, dan akan segera dilakukan gelar perkara.
Jika unsur-unsur pidana dan bukti terpenuhi, maka kasus ini agan segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
Budi Adi memastikan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersikap profesional dalam menangani kasus ini.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli