SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyayangkan sejumlah penutup saluran di Kota Pahlawan yang dijadikan sebagai lahan parkir tempat usaha.
Selain berpotensi menyumbat saluran, praktik tersebut dapat menyebabkan penutup saluran ambrol dan merugikan pemilik kendaraan.
“Kalau ada bangunan dan aktivitas di tepi sungai, saya minta pelaku usaha dan warga tidak menjadikannya sebagai tempat parkir atau perluasan usaha," kata Wali Kota Eri ketika dikonfirmasi SURYA.co.id di Surabaya.
Kekhawatiran Cak Eri tesebut terbukti setelah penutup saluran di sebuah tempat usaha di sebuah Rumah Makan, Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya, ambrol pada Senin (26/1/2026) malam.
Baca juga: Cara Surabaya Antisipasi Banjir Rob dan Gempa: Gunakan Teknologi Robotik
Akibatnya, dua mobil yang sedang terparkir di atasnya tercebur ke saluran air di bawahnya.
Cak Eri menyesalkan kejadian tersebut. "Contohnya, ada mobil yang terperosok ke sungai karena area itu dipakai parkir,” ujar Wali Kota dua periode ini.
Cak Eri Cahyadi, menekankan pentingnya partisipasi warga dan pelaku usaha dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di sepanjang tepi sungai.
Menurutnya, praktik pemilik usaha yang memanfaatkan area atas sungai untuk mendirikan bangunan atau lahan parkir merupakan perilaku terlarang.
Pihaknya mengingatkan setiap sungai memiliki sepadan atau jarak aman antara aliran air dan bangunan.
Seharusnya, pemilik usaha tidak mendirikan bangunan terlalu dekat dengan sungai, bahkan menutup area tersebut untuk parkir.
Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memperparah kerusakan saat banjir terjadi.
"Celakanya, kalau bangunan menempel terus dan parkir menutupi sungai, aliran air jadi terganggu. Surabaya tidak bisa ditata hanya oleh pemerintah, tapi harus bersama-sama dengan warga,” tegasnya.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) Jawa Timur ini menerangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara rutin melakukan pengawasan dan penataan tepi sungai.
Namun, partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci agar sungai tetap bersih, aman, dan fungsional.
“Ini saya minta teman-teman ikut mengawasi dan menata bersama. Semua warga harus memahami bahwa sungai bukan untuk bangunan atau parkir. Dengan kesadaran bersama, Surabaya bisa tertata rapi dan aman,” katanya.