PO dan MLB NU Desak KPK Tahan Tersangka Korupsi Haji dari PBNU
January 31, 2026 02:16 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presidium Penyelamat Organisasi & Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (PO & MLB NU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan tersangka korupsi haji yang merupakan petinggi di PBNU.

Menurut Juru bicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal, penetapan tersangka tanpa diikuti langkah penahanan justru menimbulkan banyak polemik hukum di lingkungan NU. 

Selain menimbulkan pembelahan sosial dan kultural di internal NU, hal ini juga menimbulkan prasangka negatif terhadap kinerja KPK RI, serta dikesankan adanya kesengajaan merugikan kehormatan jam’iyyah NU.

Ahmad Samsul Rijal menekankan segala polemik hukum bisa diuji keabsahannya melalui Pra Peradilan penetapan tersangka dan atau penahanan. 

"Semuanya akan terbuka dalam proses peradilan tipikor pada kasus korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024," katanya lewat keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Ade Suherman Desak Pemerintah Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan di DKI

KPK diketahui resmi mengumumkan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (stafsus) Yaqut.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2025.

Ahmad Samsul Rijal menyebut, penahanan dua petinggi PBNU murni untuk keadilan dan kebenaran. Dengan begitu, KPK lepas dari kecurigaan dan penilaian negatif yang berkembang di masyarakat.

Lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan itu diminta untuk tetap mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag RI, tanpa tebang pilih berdasar afiliasi keormasan, politik, dan status jabatan, baik ASN maupun swasta. 

"Serta, meminta KPK RI untuk tidak gentar apalagi takut terhadap segala bentuk intervensi dari kekuasaan maupun pihak manapun," ucapnya.

Selain menyoroti KPK, Presidium PO & MLB NU juga fokus pada kemelut terbuka di tubuh PBNU. Mereka mendesak PBNU segera menggelar muktamar

"Presidium meminta dan mendesak PBNU agar segera menyelenggarakan Muktamar NU dalam tiga bulan kedepan untuk menyelesaikan kemelut kepemimpinan PBNU, selama ini. Diawali Konbes PBNU dan Munas Alim Ulama, sebelum bulan Ramadan," pungkasnya. (m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.