Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah
Zein Muhammad January 31, 2026 02:36 PM

selalu.id – Sidang dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) yang menyeret mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi membuka fakta baru.

Aliran dana tersebut rupanya juga diberikan kepada Fujika Senna Oktavia, istri siri Kusnadi.

Dalam sidang yang digelar di Pangadilan Tipikor Surabaya, Fujika memberikan keterangan bahwa ia menerima sejumlah hadiah mewah yang bersumber dari dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur.
 
Pada Jaksa KPK, Fujika menyatakan menerima rumah mewah di Pakuwon City senilai Rp10,9 miliar, tanah seharga Rp4 miliar yang kemudian dibangun menjadi kantor PT Karena Usaha Semesta (KUS) dengan biaya Rp700 juta. 

Selain itu, Fujika juga mendapatkan mobil Mercedes-Benz tahun 2020 saat ulang tahun ke-25 (Rp2,1 miliar), Jeep Rubicon tahun 2022 saat ulang tahun ke-27, serta cincin senilai Rp70–80 juta pada tahun 2021. 

"Sumber dana untuk semua hadiah itu adalah dari pokir," ungkap Fujika secara terbuka saat ditanya oleh jaksa.
 
Fujika mengungkap bahwa pendapatan bulanan Kusnadi yang diketahuinya hanya Rp50 juta. 

Sementara cicilan bulanan suaminya mencapai Rp250 juta tanpa termasuk gaji karyawan dan keperluan rumah tangga. 

Meskipun Kusnadi mengaku memiliki tambang pasir dan peternakan, Fujika mengakui mengetahui bahwa dana pokir digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
 
Seluruh aset yang diterima Fujika telah dirampas oleh KPK. 

Dalam perkara ini, empat terdakwa termasuk Hasanuddin (anggota DPRD Jatim) dan Jodi Pradana Putra (pihak swasta), didakwa menyetor ijon fee total Rp32,91 miliar kepada Kusnadi.

Diketahui, kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang ditangani KPK menjerat 21 tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Kusnadi dan anggota DPRD Hasanuddin. 

Mereka diduga menerima suap terkait alokasi dana hibah untuk Pokmas (2019-2022) senilai Rp398,7 miliar, di mana dana disunat 30-60% yang memotong kualitas proyek.

Dalam perkara ini, Kusnadi telah ditetapkan tersangka. 

Namun, pada 16 Desember 2025 lalu, Kusnadi meninggal dunia akibat penyakit limfoma. Ia wafat pada usia 67 tahun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.