Pengangkatan PPPK BGN Bersifat Nasional, Kepala SPPG Siap Ditempatkan di Seluruh Indonesia
January 31, 2026 04:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai merealisasikan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Ciamis.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Ciamis, Eggy Armand, mengungkapkan bahwa hingga saat ini BGN akan mengangkat sekitar 32.000 PPPK secara nasional. 

Dari jumlah tersebut, lebih dari 31.000 orang merupakan untuk formasi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara sekitar 750 orang lainnya dialokasikan untuk formasi tenaga ahli gizi dan akuntan.

“Pengangkatan ASN di lingkungan BGN ini bersifat nasional, bukan berdasarkan kabupaten atau provinsi. Seluruh peserta seleksi sejak awal sudah menyatakan siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan,” ujar Eggy saat dihubungi, Sabtu (31/1/2025).

Eggy menjelaskan, setiap SPPG akan dipimpin oleh satu orang Kepala SPPG yang berstatus sebagai PPPK. 

Baca juga: Rumah Semi Permanen di Kawali Ciamis Terbakar, Damkar Kerahkan Dua Unit Armada

Di Kabupaten Ciamis sendiri, jumlah SPPG yang telah terbentuk mencapai 142 unit. 

Dengan demikian, secara administratif terdapat 142 Kepala SPPG yang akan diangkat oleh BGN.

Namun, penempatan para Kepala SPPG tersebut tidak selalu berasal dari daerah setempat. 

Sistem penugasan dilakukan secara nasional dan lintas wilayah, sehingga mobilitas ASN BGN dimungkinkan antar kabupaten, bahkan antar provinsi.

“Bisa saja Kepala SPPG yang bertugas di Ciamis bukan warga asli Ciamis, bahkan ada yang berasal dari luar provinsi. Sebaliknya, ada juga warga Ciamis yang lolos seleksi dan justru ditempatkan di daerah lain. Mekanismenya mirip dengan seleksi CPNS kementerian, karena BGN merupakan lembaga vertikal yang langsung berada di bawah pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca juga: Libas Batavia FC! PSGC Selangkah Lagi ke Liga 2, Ketua Balad Galuh Ungkap Isi Hati Warga Ciamis

Ia menegaskan, pengangkatan dan penempatan ASN BGN tidak berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. 

Seluruh proses rekrutmen, penempatan hingga mutasi sepenuhnya menjadi kewenangan BGN pusat.

“Karena ini lembaga vertikal, maka mutasi dan penugasan bisa dilakukan lintas daerah sesuai kebutuhan organisasi dan program,” katanya.

Selain Kepala SPPG, saat ini BGN juga masih menyelesaikan proses pengangkatan sekitar 750 PPPK untuk formasi tenaga ahli gizi dan akuntan. 

Mereka merupakan bagian dari kuota nasional yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi.

Baca juga: Muhammad Fikram Jadi Pahlawan, Bawa PSGC Ciamis ke Semifinal Liga 3 Usai Sikat Batavia FC

“Proses seleksinya sama seperti PPPK pada umumnya. Pendaftaran dilakukan pada Oktober hingga November 2025, kemudian tes CAT pada Desember. Sekarang sedang tahap pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Eggy.

Terkait kondisi di Kabupaten Ciamis, Eggy menyebutkan bahwa terdapat enam orang warga Ciamis yang lolos dan diangkat sebagai Kepala SPPG berstatus PPPK. Namun, tidak seluruhnya bertugas di wilayah Ciamis.

“Yang bertugas di Ciamis saat ini ada empat Kepala SPPG yang merupakan warga asli Ciamis. Sementara dua lainnya ditempatkan di luar daerah, seperti Pangandaran dan Bogor,” ungkapnya.

Ke depan, setiap SPPG akan diperkuat oleh tiga unsur utama, yakni Kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan akuntan. 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai standar gizi nasional.

Baca juga: PSGC Ciamis Lolos ke Semifinal Liga Nusantara, Singkirkan Batavia FC Lewat Adu Penalti

Menanggapi berbagai dinamika di masyarakat, termasuk adanya perbedaan pendapat dari sejumlah kalangan seperti guru honorer atau tenaga lainnya terkait kebijakan pengangkatan ASN BGN, Eggy menegaskan bahwa seluruh proses tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami di daerah hanya menjalankan prosedur dan tahapan yang sudah ditetapkan. Jika ada masukan atau protes dari masyarakat, tentu itu menjadi kewenangan pihak berwenang di tingkat pusat,” ujarnya.

Eggy juga menegaskan bahwa dirinya tidak merangkap jabatan sebagai Kepala SPPG. 

Ia hanya menjalankan tugas sebagai Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Ciamis dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dapur atau operasional SPPG.

“Koordinator wilayah itu berbeda-beda di setiap daerah. Ada yang ditetapkan sejak awal pembentukan, ada juga yang masih dalam proses. Idealnya satu kabupaten atau kota memiliki satu koordinator wilayah,” terangnya.

Baca juga: Peluncuran Buku Sejarah Dalem Cilongkrang, Dorong Pelestarian Sejarah dan Dakwah di Ciamis

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan dukungannya terhadap seluruh kebijakan dan program strategis pemerintah pusat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional.

“Saya tidak mau berkomentar terlalu jauh soal teknisnya. Intinya, pemerintah daerah wajib mendukung kebijakan dan program pemerintah pusat,” tegas Bupati Herdiat.

Pengangkatan ASN di lingkungan Badan Gizi Nasional ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Program Makan Bergizi Gratis serta meningkatkan kualitas pelayanan gizi masyarakat secara merata di seluruh daerah di Indonesia.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.